JAKARTA — Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Uni…
perang tarif
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Ombudsman RI Nilai Pelayanan Publik 10 Kantor Pertanahan di Sumut, Mayoritas Raih Predikat Baik Medan – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara menyampaikan hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2025 dalam sebuah agenda resmi yang dihadiri sejumlah instansi vertikal dan pemerintah daerah. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara sebagai salah satu objek penilaian. Agenda penyampaian opini tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengawasan Ombudsman RI terhadap potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Sejumlah kepala daerah, kepolisian resor, kantor pertanahan, kantor imigrasi, hingga lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Sumatera Utara hadir untuk menerima langsung hasil evaluasi kinerja pelayanan masing-masing instansi. Dalam pemaparan hasil penilaian, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara menyampaikan bahwa dari 10 Kantor Pertanahan di Provinsi Sumatera Utara yang menjadi sampel penilaian, delapan satuan kerja (satker) berhasil meraih predikat “Baik”. Sementara dua satker lainnya memperoleh predikat “Cukup”. Penilaian kepatuhan ini mengacu pada standar pelayanan publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Aspek yang dinilai meliputi ketersediaan standar pelayanan, sistem pengelolaan pengaduan, kompetensi petugas, sarana dan prasarana, hingga transparansi informasi kepada masyarakat. Predikat “Baik” menunjukkan bahwa unit kerja telah memenuhi sebagian besar indikator kepatuhan yang ditetapkan. Namun demikian, Ombudsman menekankan pentingnya perbaikan berkelanjutan agar kualitas pelayanan semakin meningkat dan potensi maladministrasi dapat ditekan secara maksimal. Menanggapi hasil tersebut, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan internal terhadap seluruh Kantor Pertanahan di wilayahnya. Upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan sistem pelayanan berbasis digital, serta optimalisasi pengelolaan pengaduan masyarakat menjadi fokus pembenahan ke depan. Khusus bagi dua satker yang masih meraih predikat “Cukup”, evaluasi menyeluruh akan dilakukan guna mengidentifikasi aspek yang perlu diperbaiki. Targetnya, pada penilaian berikutnya seluruh Kantor Pertanahan di Sumatera Utara dapat mencapai predikat “Baik” bahkan meningkat menjadi “Sangat Baik”. Kehadiran Kanwil BPN Sumut dalam agenda ini sekaligus menjadi bentuk keterbukaan institusi terhadap pengawasan eksternal. Dengan evaluasi berkala dari Ombudsman RI, diharapkan kualitas pelayanan pertanahan di Sumatera Utara semakin profesional, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan upaya reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
JAKARTA — Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Uni…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.