SIMALUNGUN – Tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap Seksi Penataan dan Pemberdayaan di Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun untuk Tahun 2024.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin (14/10) kemarin, dipimpin oleh Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara dan diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun, Moren Naibaho, M.Si.
Monev ini bertujuan untuk menilai efektivitas program dan kegiatan yang telah berjalan, serta memastikan program penataan dan pemberdayaan yang dilaksanakan sesuai dengan target dan kebijakan nasional. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BPN dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang berkeadilan, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan mendukung program prioritas pemerintah.
Kepala Kantor Pertanahan Simalungun, Moren Naibaho, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya telah berusaha keras menjalankan berbagai program terkait penataan dan pemberdayaan di sektor pertanahan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPN dalam mewujudkan tata ruang yang lebih terstruktur serta pemberdayaan masyarakat yang lebih baik.
“Kegiatan penataan dan pemberdayaan ini bukan hanya sekadar tugas administratif, tetapi merupakan langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepastian hukum atas tanah. Kami di Simalungun berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik,” ujar Moren Naibaho.
Sementara itu, perwakilan dari Bidang Penataan dan Pemberdayaan BPN Sumatera Utara menjelaskan bahwa monev ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan setiap program berjalan tepat sasaran. Mereka juga memantau hasil dari program pemberdayaan yang telah dilaksanakan serta memberikan arahan untuk penyempurnaan program ke depan.
“Monev ini adalah upaya kami untuk memastikan setiap kegiatan di tingkat daerah berjalan sesuai dengan perencanaan dan mampu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Tahun 2024 menjadi tahun yang krusial bagi program penataan dan pemberdayaan, khususnya di Sumatera Utara,” ujar perwakilan tersebut.
Dalam sesi diskusi, sejumlah rekomendasi juga diberikan, termasuk terkait peningkatan koordinasi antara BPN dengan pemerintah daerah, penguatan program penataan ruang berbasis digital, serta pemberdayaan masyarakat melalui sertifikasi tanah yang dapat meningkatkan akses ekonomi masyarakat setempat.
Monev ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan sinergi Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun dalam mendukung program-program nasional, serta menjawab tantangan di sektor pertanahan yang semakin kompleks. Program penataan dan pemberdayaan pada Tahun 2024 menjadi salah satu fokus utama BPN dalam memperkuat kinerja di wilayah Sumatera Utara.
(ABN/Basri)