BINJAI – Polres Binjai bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) dan Polisi Militer (PM) TNI-AD melakukan penggerebekan sarang narkoba (GSN) di Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Sabtu (14/9/2024).
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Binjai, Kompol Polin Benhod Damanik, S.H., didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, S.E., M.M., Kasat Intelkam Iptu Madya Putra, S.Pd., serta Kasi Brantas BNNK AKP Bambang, S.H. Personel dari Satres Narkoba, Satreskrim, Sat Intelkam Polres Binjai, serta PM TNI-AD turut terlibat dalam operasi ini.
Saat penggerebekan dilakukan di Desa Emplasmen Kwala Mencirim, tidak ditemukan adanya aktivitas di lokasi tersebut. Diduga kedatangan tim gabungan sudah tercium sebelumnya, sehingga barak-barak di lokasi tersebut dalam keadaan tertutup.
Meskipun demikian, tim gabungan menemukan dua lokasi barak di area belakang Blue Star. Barak pertama di bagian depan diduga menjadi tempat perjudian. Di lokasi ini, tidak ada pengunjung, dan area permainan ketangkasan tertutup dengan terpal plastik serta sudah berdebu. Tim berhasil menyita 43 unit mesin jackpot, 1 meja tembak ikan (full set), serta 2 unit monitor tembak ikan.
Sementara itu, barak di bagian belakang terdiri dari satu bangunan dengan satu bilik loket dan 22 bilik lainnya yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba. Di lokasi tersebut, tim mengamankan 4 unit alat isap sabu-sabu (bong).
Seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian langsung dibawa ke kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasihumas menyampaikan bahwa operasi ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba dan perjudian di lokasi tersebut.
“Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap jaringan narkoba dan perjudian di wilayah ini,” ujar Kasat Narkoba. (ABN/Qhusyai)
- Ahmad Zarnawi Dilaporkan ke Bawaslu Padanglawas Terkait Surat Perjanjian dengan Masyarakat - Oktober 4, 2024
- Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Pidana Umum dari 122 Perkara - Oktober 4, 2024
- Blok Sumut Ungkap SK Aulia Rahman Sebagai Pj. Walikota Medan Tidak Diteken Pejabat Kemendagri - Oktober 4, 2024