SIMALUNGUN – Tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun melaksanakan kegiatan inventarisasi dan identifikasi tanah yang akan menjadi objek pengadaan tanah untuk pembangunan tempat istirahat dan pelayanan (rest area) di Jalan Tol Tebing Tinggi-Pematangsiantar. Kegiatan ini berlangsung di Nagori Pematang Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, pada Senin (11/11).
Langkah inventarisasi ini merupakan bagian dari tahapan pengadaan lahan yang direncanakan untuk mendukung fasilitas bagi para pengguna jalan tol. Rest area ini diproyeksikan tidak hanya sebagai tempat istirahat, tetapi juga diharapkan mampu mendorong perkembangan ekonomi lokal, terutama dengan kehadiran pusat kuliner dan area perbelanjaan yang melibatkan para pelaku usaha dari daerah sekitar.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun, Drs. Moren Naibaho M.Si, menyatakan bahwa identifikasi dan inventarisasi ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan lahan secara legal, sehingga proses pembangunan bisa berlangsung tanpa kendala hukum di kemudian hari. “Kami berupaya mematuhi semua regulasi yang berlaku agar proyek ini dapat berjalan lancar dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat,” ujar Moren.
Sementara itu, sejumlah warga sekitar menyambut baik rencana pembangunan rest area tersebut. Mereka berharap proyek ini dapat membuka peluang usaha baru serta menyediakan fasilitas umum yang akan mempermudah akses dan kenyamanan pengguna jalan tol yang melintasi wilayah mereka.
Proses pengadaan lahan ini akan melibatkan beberapa tahap lanjutan, termasuk sosialisasi kepada masyarakat dan penyelesaian ganti rugi sesuai peraturan yang berlaku. Diharapkan dengan adanya rest area ini, kawasan di sepanjang Tol Tebing Tinggi-Pematangsiantar akan semakin berkembang dan menjadi lebih ramai.
Pembangunan tempat istirahat ini adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam mengembangkan infrastruktur yang mendukung konektivitas antarwilayah di Sumatera Utara.
(ABN/Basri)
- Warga Sergai Resah, Pelaku Pengeroyokan Pendeta Masih Bebas dan Intimidasi Warga – Oktober 13, 2025
- Aktivis 98 Desak Pemerintah Percepat Penghapusan Utang UMKM, Nelayan, dan Petani – Oktober 13, 2025
- Pemko Binjai Tegaskan Komitmen Wujudkan Eliminasi Zero Dose Melalui Monitoring Imunisasi Anak – Oktober 13, 2025