PeristiwaSumatera Utara

Tim Pertanahan Simalungun Gelar Inventarisasi Tanah untuk Pembangunan Rest Area Tol Tebing Tinggi-Pematangsiantar

×

Tim Pertanahan Simalungun Gelar Inventarisasi Tanah untuk Pembangunan Rest Area Tol Tebing Tinggi-Pematangsiantar

Sebarkan artikel ini
Inventarisasi Lahan Rest Area
Tim Pertanahan Simalungun Gelar Inventarisasi Tanah untuk Pembangunan Rest Area Tol Tebing Tinggi-Pematangsiantar

SIMALUNGUN – Tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun melaksanakan kegiatan inventarisasi dan identifikasi tanah yang akan menjadi objek pengadaan tanah untuk pembangunan tempat istirahat dan pelayanan (rest area) di Jalan Tol Tebing Tinggi-Pematangsiantar. Kegiatan ini berlangsung di Nagori Pematang Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, pada Senin (11/11).

Langkah inventarisasi ini merupakan bagian dari tahapan pengadaan lahan yang direncanakan untuk mendukung fasilitas bagi para pengguna jalan tol. Rest area ini diproyeksikan tidak hanya sebagai tempat istirahat, tetapi juga diharapkan mampu mendorong perkembangan ekonomi lokal, terutama dengan kehadiran pusat kuliner dan area perbelanjaan yang melibatkan para pelaku usaha dari daerah sekitar.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun, Drs. Moren Naibaho M.Si, menyatakan bahwa identifikasi dan inventarisasi ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan lahan secara legal, sehingga proses pembangunan bisa berlangsung tanpa kendala hukum di kemudian hari. “Kami berupaya mematuhi semua regulasi yang berlaku agar proyek ini dapat berjalan lancar dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat,” ujar Moren.

BACA JUGA :  Kantor Pertanahan Samosir Dampingi Tim Kanwil BPN Sumut dalam Peninjauan Lapangan Pembatalan Sertipikat

Sementara itu, sejumlah warga sekitar menyambut baik rencana pembangunan rest area tersebut. Mereka berharap proyek ini dapat membuka peluang usaha baru serta menyediakan fasilitas umum yang akan mempermudah akses dan kenyamanan pengguna jalan tol yang melintasi wilayah mereka.

Proses pengadaan lahan ini akan melibatkan beberapa tahap lanjutan, termasuk sosialisasi kepada masyarakat dan penyelesaian ganti rugi sesuai peraturan yang berlaku. Diharapkan dengan adanya rest area ini, kawasan di sepanjang Tol Tebing Tinggi-Pematangsiantar akan semakin berkembang dan menjadi lebih ramai.

Pembangunan tempat istirahat ini adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam mengembangkan infrastruktur yang mendukung konektivitas antarwilayah di Sumatera Utara.

(ABN/Basri)

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA :  Tokoh Muda Deliserdang Erwin Ramadani Tawarkan Konsep Bangun SDM pada Pemerintah Desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *