PeristiwaSumatera Utara

Tingkatkan Kinerja dan Transparansi, Kanwil BPN Sumut Lakukan Monev PTSL dan Sertipikasi Aset Negara

×

Tingkatkan Kinerja dan Transparansi, Kanwil BPN Sumut Lakukan Monev PTSL dan Sertipikasi Aset Negara

Sebarkan artikel ini
Monev Kanwil BPN Sumut
Tingkatkan Kinerja dan Transparansi, Kanwil BPN Sumut Lakukan Monev PTSL dan Sertipikasi Aset Negara

MEDAN – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) di bidang pertanahan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN).

Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh tahapan pelaksanaan program berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai target nasional, sekaligus menjadi sarana evaluatif untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Kanwil BPN Sumut dengan seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota di wilayah tersebut.

Kepala Kanwil BPN Sumut, Sri Pranoto menyampaikan, monev ini merupakan bagian penting dalam menjaga konsistensi pelaksanaan program strategis kementerian di daerah. “Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi, kita ingin memastikan bahwa seluruh program, terutama PTSL dan sertipikasi BMN, dilaksanakan secara tertib, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Program PTSL merupakan inisiatif pemerintah untuk mewujudkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi seluruh masyarakat Indonesia. Sementara program Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) bertujuan menertibkan aset-aset negara agar tercatat secara resmi dan memiliki kekuatan hukum yang jelas.

BACA JUGA :  Meriahkan HUT RI, Ratusan Pengusaha Muslimah Senam Sehat bersama Gubernur Edy dan Istri

Melalui kegiatan monev ini, Kanwil BPN Sumut melakukan pengecekan terhadap progres capaian, validasi data lapangan, serta koordinasi teknis dengan jajaran Kantah di kabupaten/kota. Evaluasi dilakukan secara menyeluruh untuk mengidentifikasi kendala lapangan, memperbaiki sistem pelaporan, serta memperkuat komitmen bersama dalam penyelesaian target nasional.

“Dengan sertipikasi BMN yang tertib dan sistematis, pengelolaan aset negara akan semakin transparan dan akuntabel. Begitu pula dengan PTSL, yang diharapkan mampu memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat pemilik tanah,” tambahnya.

Kegiatan monev ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi kerja antara Kanwil dan Kantah dalam mendukung visi Kementerian ATR/BPN menuju Indonesia Lengkap—yakni seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar dan bersertipikat.

Selain itu, kegiatan ini menegaskan komitmen Kanwil BPN Sumut dalam menjalankan prinsip kerja yang profesional, tuntas, dan berkualitas, sesuai dengan semangat reformasi birokrasi yang tengah digencarkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

BACA JUGA :  Gugus Tugas Reforma Agraria Kota Pematangsiantar Serahkan Laporan 2024 ke Kanwil BPN Sumut

“Monitoring dan evaluasi bukan sekadar rutinitas administrasi, tetapi bagian dari upaya bersama untuk menjadikan pelayanan pertanahan semakin modern, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik,” tegasnya.

Melalui monev ini, BPN Sumut berharap dapat mempercepat capaian target PTSL dan sertipikasi BMN di seluruh wilayah, sekaligus memastikan manfaat program benar-benar dirasakan oleh masyarakat dan instansi pemerintah.

(ABN/basri)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *