Universitarian

UINSU Medan Buka Penjaringan Rektor Periode 2023-2027

×

UINSU Medan Buka Penjaringan Rektor Periode 2023-2027

Sebarkan artikel ini

Asaberita.com – Medan – Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan membuka pendaftaran/penjaringan Bakal Calon (Balon) Rektor periode 2023-2027 mulai tanggal 18 s/d 31 Januari 2023. Pengumuman pendaftaran Balon Rektor UINSU itu beredar pada Rabu (04/01/2023), berdasarkan pengumuman Pansel Nomor : 001/PANJAR-UINSU/1/2023 ditandatangani Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Prof Dr Sukiman MSi dan Sekretaris Pansel H Khairunas SH MH.

Pengumuman itu disebutkan bahwa pendaftaran Balon Rektor berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan yang diselenggarakan Pemerintah, Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3151 Tahun 2020 tentang Pedoman Penjaringan,

Persyaratan umum Balon Rektor di antaranya,  berstatus PNS memiliki pengalaman jabatan sebagai dosen dengan melampirkan fotokopi SK, pangkat terakhir yang dilegalisir. Kemudian, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mengisi surat pernyataan Beriman dan Bertaqwa, berusia paling tinggi 60 tahun pada saat berakhirnya masa pendaftaran pada tanggal 31 Januari 2023 dengan melampirkan fotokopi e-KTP dilegalisir oleh pihak yang berwenang.

Selanjutnya, memiliki pengalaman manajerial pada perguruan tinggi paling rendah sebagai Ketua Jurusan atau sebutan Iain paling singkat 2 (dua) tahun dengan melampirkan fotokopi SK Jabatan tugas tambahan pada perguruan tinggi yang dilegalisir. Menyerahkan Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah, melampirkan Asli Surat Keterangan Sehat berdasarkan hasil pemeriksaan dari Dokter Pemerintah, melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit atau instansi yang berwenang.

BACA JUGA :  Tiga Dosen UINSU Jadi Pembicara International Conference di Thailand

Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan, melampirkan surat keterangan dari pimpinan satuan kerja/instansi yang menyatakan bahwa pendaftar bakal calon rektor tidak sedang menjalani hukuman disiplin. Tidak sedang dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap; melampirkan Surat Keterangan Catatan Pengadilan Negeri setempat (domisili bakal calon)/Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Selanjutnya, saat mencalonkan sebagai Rektor UINSU membuat surat pernyataan mencalonkan diri, menyerahkan pernyataan tertulis meliputi visi dan misi kepemimpinan, Program peningkatan mutu perguruan tinggi. Memiliki naskah visi, misi dan program peningkatan mutu UIN Sumatera Utara Medan dengan melampirkan Naskah Visi, Misi, dan Program Peningkatan Mutu Perguruan Tinggi tersebut.

Pengumuman itu juga syarat pendaftaran Balon Rektor memuat persyaratan khusus di antaranya, lulusan program Doktor (S3) dengan malmpirkan fotokopi ijazah dan transkrip nilai dilegalisir oleh PT yang mengeluarkan. Memiliki jabatan fungsional profesor (guru besar) dengan melampirkan fotokopi SK Jabatan Fungsional Terakhir yang telah dilegalisir. Memiliki izin atau rekomendasi dari atasan/pimpinan satuan kerja;    Asli Surat Izin/rekomendasi pimpinan satuan kerja, melampirkan data diri, pas foto ukuran 4×6 berlatar merah sebanyak 4 lembar.

Adapun tahapan pelaksanaan penjaringan pengumuman dan sosialisasi tanggal 04 s/d 17 Januari 2023, pendaftaran bakal calon Rektor 18 s/d 31 Januari 2023, verifikasi kelengkapan persyaratan dan Penetapan Bakal Calon Rektor  1 s/d 6 Februari 2023, penyerahan dokumen bakal calon Rektor dari Panitia kepada Pit Rektor UIN Sumatera Utara Medan  7 Februari 2023, penyerahan bakal calon Rektor dari Plt. Rektor kepada Senat Universitas 8 Februari 2023, pemberian pertimbangan kualitatif oleh Senat Universitas 9 s/d 27 Februari 2023, penyampaian dokumen Bakal Calon Rektor UINSU ke Menteri Agama RI tanggal 28 Februari 2023.

BACA JUGA :  Komisi VIII DPR RI Puji Rektor UINSU Bantu Mahasiswa dari UPZ

Dokumen Pendaftaran sebagaimana disebut point 1 (satu) di atas diserahkan kepada panitia penjaringan dengan cara dan dikirim melalui jasa pos/paket pengiriman Cap Pos Paling Lama Tanggal 31 Januari 2023 dengan tujuan kepada Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Sumatera Utara Medan di Jalan Williem lskandar Pasar V Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara Kode Pos 20371 dan mengescan dokumen dalam bentuk PDF kemudian mengirimkan melalui email : penjaringanrektoruinsu2023@uinsu. ac.id, setiap jam kerja. ** msj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *