HukumMedanPeristiwa

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pemalak Mandor Proyek di Medan Petisah, Pelaku Ancam “Ributkan Lokasi Kerja”

×

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pemalak Mandor Proyek di Medan Petisah, Pelaku Ancam “Ributkan Lokasi Kerja”

Sebarkan artikel ini
Tangkap Pemalak Mandor Proyek
Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pemalak Mandor Proyek di Medan Petisah, Pelaku Ancam “Ributkan Lokasi Kerja”

MEDAN — Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil meringkus seorang pria yang diduga melakukan pemalakan terhadap mandor proyek pembangunan ruko di Jalan Surau, Kelurahan Sei Putih Timur I, Kecamatan Medan Petisah. Pelaku diketahui bernama Ferry Sihotang alias Baron (51), yang kerap meresahkan para pekerja proyek di wilayah tersebut.

Aksi pemalakan ini terjadi pada Senin, 3 November 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, korban—mandor proyek bernama Ahmad Riansyah Lubis—didatangi pelaku dengan nada tinggi dan ancaman keras.

Kalian kasih dulu uang pemuda setempat. Kalau tidak, jangan kerja di sini, nanti ku ributin tempat kalian ini!” ujar pelaku sambil menekan korban.

Korban yang merasa terancam kemudian memanggil kepala lingkungan untuk meminta bantuan. Kepala lingkungan berusaha menenangkan situasi, dan agar tidak terjadi keributan, korban terpaksa meminjam uang dari kepala lingkungan untuk diberikan kepada pelaku.

BACA JUGA :  PW KAMMI Sumut Apresiasi Gerak Cepat Kepolisian Tangkap P.elaku Pembobol Rumah Warga di Tembung

Tidak terima dengan tindakan pemerasan tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Medan Baru. Tindak lanjut cepat dilakukan aparat. Pada Selasa, 11 November 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan menerima informasi keberadaan pelaku di sekitar Jalan Surau. Tim bergerak cepat dan menemukan pelaku sedang berjalan di kawasan Jalan Pabrik Tenun. Pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan awal, Ferry Sihotang alias Baron mengakui telah melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap pekerja proyek. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Medan Baru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, berikut barang bukti yang turut diamankan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi tindakan premanisme di wilayah hukum mereka.

BACA JUGA :  DPP APPI Pusat Rapat Koordinasi Bersama DPW APPI Sumut Bahas Pengembangan Program

“Kami akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polsek Medan Baru dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta mendukung kelancaran aktivitas pembangunan di Kota Medan.

(ABN/RizkynZulianda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *