BeritaPeristiwaSumatera Utara

Universitas Batutta Raih Akreditasi ‘Baik Sekali’ dari BAN-PT

×

Universitas Batutta Raih Akreditasi ‘Baik Sekali’ dari BAN-PT

Sebarkan artikel ini
Predikat Baik Sekali
Universitas Batutta Raih Akreditasi 'Baik Sekali' dari BAN-PT

Asaberita.com, Medan — Universitas Batutta, yang berlokasi di Jalan Sekip, Sei Kambing, Medan, Sumatera Utara, baru-baru ini berhasil meraih akreditasi ‘Baik Sekali’ dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Sertifikat akreditasi ini diserahkan langsung kepada Rektor Universitas Batutta, Evri Ekadiansyah, S.Kom., M.Kom.

BAN-PT adalah satu-satunya badan yang diberi wewenang oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi di Indonesia. Badan ini bertugas memperkenalkan serta menyebarluaskan “Paradigma Baru dalam Pengelolaan Pendidikan Tinggi,” meningkatkan relevansi, atmosfer akademik, pengelolaan institusi, efisiensi, dan keberlanjutan pendidikan tinggi.

Proses akreditasi Universitas Batutta berlangsung dari tanggal 1 hingga 3 Juli 2024. Tim asesor BAN-PT yang melakukan audit terdiri dari Prof. Dr. Herri, S.E., M.B.A. dari Universitas Andalas, Prof. Dr. Achmad Benny Mutiara, S.Si., S.Kom. dari Universitas Gunadarma, dan Prof. Dr. Mella Ismelina, F.R., S.H., M.Hum. dari Universitas Tarumanegara. Dari hasil penilaian mereka, Universitas Batutta berhasil meraih nilai yang mengantarkannya pada predikat ‘Baik Sekali’.

BACA JUGA :  PSI Beri Sinyal Dukung Rahudman Harahap sebagai Calon Walikota Medan

Menurut Bab Pendahuluan Lampiran Peraturan BAN-PT Nomor 3 Tahun 2019 tentang Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi, akreditasi adalah salah satu bentuk penilaian (evaluasi) kelayakan dan mutu perguruan tinggi atau program studi yang dilakukan oleh organisasi atau badan mandiri di luar perguruan tinggi.

Akreditasi bertujuan untuk memberikan jaminan bahwa perguruan tinggi yang terakreditasi telah memenuhi kriteria mutu yang ditetapkan oleh BAN-PT. Hal ini juga bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penyelenggaraan perguruan tinggi yang tidak memenuhi kriteria, serta mendorong perguruan tinggi untuk terus menerus melakukan perbaikan dan mempertahankan mutu yang tinggi.

Akreditasi juga memainkan peran penting dalam berbagai aspek, seperti transfer kredit, usulan bantuan dan alokasi dana, serta pengakuan dari badan atau instansi yang berkepentingan.

Penjelasan Nilai Akreditasi

Dalam penilaian akreditasi menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar, nilai akreditasi memiliki arti penting:

– Nilai 361 – 400 → A
– Nilai 301 – 360 → B
– Nilai 200 – 300 → C
– Nilai kurang dari 200 → Tidak Terakreditasi

BACA JUGA :  Denpom I/5 Medan Gelar Sosialisasi Safety Riding dan Safety Driving Crash Program Tahun 2025

Berdasarkan Peraturan BAN-PT No. 3 Tahun 2019, predikat ‘Baik Sekali’ diberikan jika nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 361, namun tidak memenuhi syarat untuk predikat ‘Unggul’. Predikat ini juga bisa diberikan jika nilai akreditasi berada antara 301 dan 360 dan memenuhi syarat tertentu.

Dengan perolehan akreditasi ‘Baik Sekali’, Universitas Batutta menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan yang diselenggarakan, serta memberikan jaminan kepada masyarakat akan mutu pendidikan yang diterima. (red/RZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *