SERDANG BEDAGAI – Tim dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) melaksanakan kegiatan tinjau lapangan dalam rangka penerbitan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PKKPR) untuk proyek strategis nasional berupa jaringan pipa gas bumi.
Kegiatan ini digelar pada Selasa (24/12/2024) dengan melibatkan konsultan dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Trisatya Yulianto Ramadha, S.H., S.E., M.Si., bersama Plt. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Adit Sodikin, S.T., memimpin langsung proses peninjauan lapangan tersebut. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan kesesuaian lahan dengan rencana pengembangan jaringan pipa gas bumi yang menjadi bagian dari proyek strategis nasional.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami memastikan bahwa aspek legalitas dan tata ruang mendukung implementasi proyek strategis nasional ini. Koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk konsultan Kementerian ESDM, sangat penting dalam proses ini,” ujar Trisatya Yulianto Ramadha.
Tinjauan lapangan ini juga bertujuan untuk memverifikasi data lahan dan menilai potensi tantangan teknis yang mungkin dihadapi selama proses pembangunan. Dengan melibatkan konsultan ahli, diharapkan hasil kajian dapat menjadi landasan yang kuat untuk penerbitan dokumen PKKPR yang dibutuhkan dalam tahapan proyek ini.
Proyek jaringan pipa gas bumi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan akses energi yang lebih murah dan ramah lingkungan. Selain itu, proyek ini juga diharapkan mampu mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan langkah ini, Kantah Sergai menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait percepatan proyek strategis nasional demi kemajuan bangsa.
(ABN/Basri)