JAKARTA – Universitas Sumatera Utara (USU) kembali menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas publik dengan mempertahankan predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 untuk kategori Perguruan Tinggi Negeri.
Tahun ini, USU dinobatkan sebagai lima besar Perguruan Tinggi Nasional (PTN) yang meraih predikat lembaga paling informatif bersama dengan Universitas Negeri Bandung, Universitas Gadjah Mada, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung dan Universitas Negeri Malang.
Rektor Universitas Sumatera Utara, Prof. Dr. Muryanto Amin, Sos., M.Si, usai menerima penghargaan di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara Jakarta, Senin (15/12/2025, mengatakan, pencapaian ini menjadi catatan penting bagi USU karena diraih secara konsisten selama lima tahun berturut-turut sejak 2021.
Pada tahun 2025, USU meraih nilai 97,90 dan berhasil menempati peringkat 5 besar dari 54 PTN yang memperoleh predikat Informatif, dari total 149 PTN yang dievaluasi oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi terhadap badan publik yang menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta menghadirkan layanan informasi publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.
Prof. Mury, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik telah menjadi bagian dari budaya dan kebutuhan institusi.
“Keterbukaan informasi publik bagi Universitas Sumatera Utara bukan lagi sekadar kewajiban, melainkan telah menjadi kebutuhan institusional. Sebagai perguruan tinggi yang diberi kepercayaan oleh masyarakat, USU berkomitmen menjaga transparansi sebagai fondasi dalam membangun dan mempertahankan trust publik,” ujar Rektor USU.
Sementara itu, Kepala Humas Universitas Sumatera Utara sekaligus Pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) USU, Amalia Meutia, M.Psi., Psikolog, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen di lingkungan universitas.
“Predikat Informatif ini merupakan hasil kerja keras Tim Humas melalui PPID USU yang bersinergi dengan berbagai unit kerja di Universitas Sumatera Utara. Kolaborasi dan komitmen bersama inilah yang menjadi kunci dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari good university governance,” jelas Amalia.
Dalam pelaksanaan Monev Tahun 2025, Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia mengevaluasi 387 badan publik dari berbagai kategori. Di kategori Perguruan Tinggi Negeri, terdapat 54 PTN yang berhasil meraih kualifikasi Informatif.
USU melalui PPID Universitas Sumatera Utara terus mengembangkan layanan informasi publik, antara lain melalui optimalisasi portal PPID, peningkatan kualitas layanan permohonan informasi, serta penguatan sistem dokumentasi dan pengelolaan informasi yang semakin terintegrasi sesuai standar Komisi Informasi.
Dengan capaian ini, Universitas Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat. (ABN/dan)
- USU Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi, Raih Predikat Informatif KIP 2025 – Desember 16, 2025
- PP Muhammadiyah Salurkan Rp6 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera – Desember 15, 2025
- Komitmen Transparansi Berbuah Prestasi, Unimed Raih Anugerah KIP 2025 – Desember 15, 2025











