Agama

Wakil Kepala BPH Kunjungan Monitoring ke Asrama Haji Medan

×

Wakil Kepala BPH Kunjungan Monitoring ke Asrama Haji Medan

Sebarkan artikel ini
Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji RI Dr.H. Dahnil Anzar Simanjuntak

MEDAN — Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji RI Dr.H. Dahnil Anzar Simanjuntak didampingi Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumut Dr.H. Zulkifli Sitorus, Senin (18/12024), melakukan monitoring dan menginventarisir kebutuhan Asrama Haji Medan menuju penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2025 yang aman dan nyaman.

Wakil Kepala Badang Penyelenggara Haji melihat sarana dan prasarana Asrama Haji Medan sudah baik. Namun ke depan perlu dikelola secara optimal untuk kepentingan umum bagi pengguna jasa yang dapat dijadikan sumber dana untuk pemeliharaan dan pengembangan asrama haji secara swakelola dan swadana.

Dahniil Anzar mengatakan, kunjungannya ke Sumut juga bertujuan bersilaturrahmi dengan Ormas Islam untuk menerima masukan terkait revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta menerima masukan dan saran terkait peralihan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag ke Badan Penyelenggara Haji (BPH) akan dilakukan secara bertahap.

Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Zulkifli Sitorus sangat menyambut baik kunjungan Wakil BPH ke Asrama Haji Medan dalam rangka persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 yang aman dan nyaman.
Zulkifli sangat mendukung pemisahan tugas penyelenggaraan haji oleh BPH. Dengan demikian, pelaksanaannya akan lebih fokus dan berkonsentrasi penuh terhadap pelaksanaan ibadah haji.

BACA JUGA :  Kakanwil Kemenagsu: Peran Pemuda Sangat Penting Ciptakan Kedamaian

Masuk Asrama 1 Mei 2025
Terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1446 H / 2025 M, Kabid PHU mengatakan, jemaah haji 1446 H / 2025 M direncanakan sudah mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Mereka mulai diterbangkan ke Arab Saudi pada 2 Mei 2025.

Zulkifli menyampaikan, salah satu kebijakan baru yang akan diimplementasikan adalah kewajiban menyediakan makanan setiap hari bagi jemaah selama berada di Tanah Suci.

“Saat ini DPR dengan Kementerian Agama sepakat jemaah harus makan setiap hari selama di Saudi. Kalau dulu itu ada enam hari tidak dikasih makan. Tapi, sekarang itu harus ada,” jelasnya.

Untuk persiapan pelaksanaan ibadah haji, di Kemenag kabupaten/kota sudah mulai melakukaan pendataan calon jemaah haji yang akan berangkat tahun depan, melakukan perekaman biometrik, hingga pendataan jemaah haji yang pindahh domisili.

BACA JUGA :  Kakanwil Kemenagsu: Menjadi Petugas Haji Itu Panggilan Allah Swt

“Untuk rekrutmen PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi, pada tanggal 21 November 2024 akan dilaksanakan seleksi CAT tahap pertama di Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara dan Kemenag Kabupaten/Kota dan pada tanggal 22 November 2024 akan diumumkan peserta yang berhak mengikuti seleksi di tingkat provinsi,” pungkasnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *