Scroll untuk baca artikel
#
PeristiwaSumatera Utara

Wakil Wali Kota Rizky Yunanda Sitepu Ditunjuk Sebagai Plt Wali Kota Binjai

×

Wakil Wali Kota Rizky Yunanda Sitepu Ditunjuk Sebagai Plt Wali Kota Binjai

Sebarkan artikel ini
Plt Wali Kota Binjai
Wakil Wali Kota Rizky Yunanda Sitepu Ditunjuk Sebagai Plt Wali Kota Binjai

BINJAI — Wakil Wali Kota Binjai, H. Rizky Yunanda Sitepu, S.TP., MP ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Binjai oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Hal ini ditandai dengan penyerahan Surat Pelaksana Tugas, yang diserahkan oleh Pj. Gubsu Agus Fatoni kepada Rizky Yunanda Sitepu, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Senin (23/9/2024).

Bukan hanya Wali Kota Binjai, penyerahan surat pelaksana tugas diberikan kepada sejumlah kepala daerah lainnya, termasuk Wali Kota Medan, Bupati Simalungun, dan Bupati Tapanuli Selatan.

Kemudian, Pj Gubsu turut mengukuhkan Pejabat Sementara (Pjs) untuk sejumlah kepala daerah, diantaranya Bupati Labuhan Batu, Bupati Labuhan Batu Utara, Bupati Asahan, Bupati Serdang Bedagai, Wali Kota Pematang Siantar, Wali Kota Tanjung Balai, Bupati Pakpak Bharat, Bupati Toba, Bupati Nias, Bupati Nias Utara, dan Wali Kota Gunung Sitoli.

BACA JUGA :  Hadiri Konferda DPD KSPSI AGN Sumut, Rahudman Harahap Serukan Pentingnya Perlindungan Hak Buruh

Dalam sambutannya, Pj. Gubsu Agus Fatoni menyatakan bahwa penyerahan Surat Pelaksana Tugas dan pengukuhan Pejabat Sementara ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Pilkada mendatang.

Dalam tahapan tersebut, jelasnya, tentunya kepala daerah yang maju akan memasuki masa cuti, terhitung mulai 25 September-23 November 2024, sehingga digantikan sementara baik oleh Pjs maupun Plt.

Kepada Pjs dan Plt Bupati/Wali Kota, Pj Gubsu berpesan agar dapat menjalankan tugas dan amanah yang diberikan ini dengan sebaik-baiknya. Ia mengimbau, untuk segera bersinergi dengan semua pihak, memastikan pemerintahan berjalan dengan baik dan sesuai harapan masyarakat.

“Selamat kepada seluruh Pjs dan Plt Bupati/Wali Kota. Semoga dalam pelaksanaan tugas ini diberikan kelancaran. Segera lakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi, stakeholder, unsur Forkopimda dan pimpinan perangkat daerah,” ujarnya.

BACA JUGA :  Gubernur Edy Ajak Ikatan Keluarga Pakantan Kembalikan Kesejahteraan Kampung Halaman

(ABN/Qhusyai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *