PeristiwaSumatera Utara

Warga Desa Pardomuan Nauli Apresiasi Program PTSL: Tanah Kini Punya Kepastian Hukum

×

Warga Desa Pardomuan Nauli Apresiasi Program PTSL: Tanah Kini Punya Kepastian Hukum

Sebarkan artikel ini
Apresiasi PTSL
Warga Desa Pardomuan Nauli Apresiasi Program PTSL: Tanah Kini Punya Kepastian Hukum

TOBA — Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digulirkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Toba kembali mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Sampegiono Pangaribuan, warga Desa Pardomuan Nauli, Kecamatan Laguboti, yang mengaku bersyukur karena tanah miliknya kini telah memiliki sertipikat resmi.

Dengan wajah sumringah, Sampegiono menceritakan bagaimana program PTSL membawa perubahan besar bagi warga di desanya. Setelah bertahun-tahun hanya memegang bukti kepemilikan sederhana, kini ia dan warga lainnya dapat bernapas lega karena memiliki jaminan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.

“Terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Toba. Program PTSL ini sangat membantu kami, warga desa, agar tanah kami memiliki kepastian hukum. Pelayanannya cepat, transparan, dan petugasnya juga ramah dalam memberi penjelasan,” ujarnya penuh rasa syukur, Senin (3/11).

BACA JUGA :  Kantor Pertanahan Simalungun Serahkan Sertipikat Program Strategis Nasional

Menurut Sampegiono, kehadiran program PTSL tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang bagi warga untuk mengembangkan perekonomian keluarga, karena sertipikat tanah kini dapat dijadikan dasar dalam pengajuan modal usaha.

Program PTSL merupakan salah satu agenda prioritas nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertujuan untuk menyelesaikan pendaftaran seluruh bidang tanah di Indonesia secara menyeluruh, sistematis, dan berkeadilan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toba, melalui jajarannya, terus mendorong percepatan pelaksanaan PTSL di berbagai desa di wilayahnya. Selain mempercepat legalisasi aset, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memperkuat kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.

Sementara itu, sejumlah warga Desa Pardomuan Nauli juga mengaku bangga dan berterima kasih atas kehadiran petugas pertanahan yang turun langsung ke lapangan. Mereka berharap, program serupa dapat terus berlanjut agar seluruh masyarakat di Kabupaten Toba dapat menikmati manfaat yang sama.

BACA JUGA :  Kasus Donor Ginjal: Mus Muliadi Dibebaskan dari Segala Tuntutan oleh Majelis Hakim PN Lubuk Pakam

Dengan semangat pelayanan yang profesional dan berintegritas, Kantor Pertanahan Kabupaten Toba menegaskan komitmennya untuk terus mewujudkan pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, dan berkeadilan, sejalan dengan visi “ATR/BPN Maju dan Modern” demi Indonesia yang tertib administrasi pertanahan.

(ABN/basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *