MEDAN — Sejumlah warga mendatangi Kantor Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Kamis (17/4/2025), untuk memprotes dugaan ketidakadilan dalam pendataan penerima bantuan pemerintah. Mereka menuding Kepala Lingkungan (Kepling) 18, Ningsih, tidak adil dalam menyalurkan bantuan dan justru memicu kegaduhan antarwarga.
Warga datang didampingi praktisi hukum Siti Junaida SH MKn. Mereka meminta Lurah Kampung Baru, Razak, bertindak tegas terhadap Kepling Ningsih yang dianggap memicu keresahan warga.
“Pak Lurah harus paham, ini semua berawal dari Kepling yang tidak adil. Lingkungan 18 jadi ribut karena bantuan tidak merata. Ini bukan kejadian pertama. Kepling tak mampu menciptakan suasana aman dan kondusif,” ujar Siti Junaida.
Siti juga menyoroti ketimpangan dalam pendataan. Ia mencontohkan seorang warga bernama Nurhayati Damanik yang memiliki usaha bengkel dan rumah sewa namun tetap menerima bantuan, sementara warga miskin justru terabaikan.
“Pak Lurah harus turun langsung ke lapangan. Jangan biarkan ketidakadilan seperti ini terus terjadi,” tegas Siti.
Dalam pertemuan itu, Lurah Razak didampingi staf kelurahan Syarief dan Kepling Ningsih. Siti yang tampak emosional mengancam akan melaporkan kasus ini kepada Wali Kota Medan, Rico Waas.
“Dalam Perwal (Peraturan Wali Kota) jelas disebutkan Kepling harus mampu menjaga ketentraman warga. Kalau tidak mampu, itu pelanggaran. Pendataan penerima bantuan tidak boleh dijadikan mainan. Ini bisa masuk ranah pidana,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Lurah Razak menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap data penerima bantuan. Ia menyebut telah mengusulkan degradasi terhadap 35 nama sejak November 2024 ke Dinas Sosial Kota Medan.
“Saat ini memang sedang ada peralihan sistem aplikasi. Data sudah kami kirim, tapi belum ada pembaruan dari Dinsos. Kami akan cek langsung ke lapangan,” kata Razak.
Ia meminta warga bersabar dan menyerahkan data secara lengkap sesuai persyaratan, baik melalui Kepling maupun langsung ke kantor kelurahan.
“Kami siap menindaklanjuti. Tapi saya juga ingatkan ke Kepling agar bersikap adil dan menjaga suasana kondusif di lingkungan,” tegasnya.
Siti Junaida pun kembali mengingatkan Lurah agar tidak menutupi kesalahan Kepling.
“Pak Lurah jangan terlalu melindungi Kepling yang salah. Hukum tetap hukum, warga juga punya hak diperlakukan dengan adil,” ujarnya.
Staf Kelurahan Kampung Baru, Syarief, mengakui bahwa seluruh data penerima bantuan memang diperoleh dari Kepling. “Sejak awal, semua data warga yang diunggah memang dari Kepling,” ucapnya. (ABN)
- Rayakan HUT ke-19, SSB Patriot Medan Gelar Turnamen Sepak Bola Usia Dini: Hendra DS Tekankan Sportivitas dan Kejujuran – Juli 4, 2025
- Kabiro Humas Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia – Juli 4, 2025
- Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat Nationwide dan Sistem Meritokrasi – Juli 4, 2025