SERDANG BEDAGAI – Masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai menyatakan penolakan terhadap aktivitas Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di wilayah mereka. Penolakan tersebut ditunjukkan melalui pemasangan spanduk di sejumlah titik desa yang selama ini kerap diduga menjadi jalur keluar–masuk aktivitas pemberangkatan tenaga kerja nonprosedural.
Spanduk penolakan terlihat terpasang di beberapa kecamatan, di antaranya Pantai Cermin dan Tanjung Beringin. Warga menilai praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi mencoreng nama baik daerah.
Selain aspek legalitas, masyarakat juga menyoroti risiko keselamatan yang mengancam para calon pekerja. Aktivitas pemberangkatan tanpa prosedur resmi dinilai kerap mengabaikan standar akomodasi dan faktor keamanan, sehingga berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa.
Ketua Harian Lembaga Pengawasan Penertiban Laut (LPPL) Kabupaten Serdang Bedagai, Abdullah alias Adul, menegaskan bahwa praktik PMI ilegal bertentangan dengan kebijakan pemerintah dan dapat merendahkan martabat masyarakat setempat. Menurutnya, penolakan warga merupakan bentuk kepedulian terhadap citra daerah sekaligus upaya melindungi calon pekerja dari potensi eksploitasi.
Ia mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar menempuh jalur resmi dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan pemerintah. “Menjadi PMI harus melalui mekanisme yang sah agar hak dan keselamatan pekerja terlindungi oleh negara,” ujarnya, Selasa (17/02/26).
Warga berharap langkah penolakan ini dapat menjadi peringatan sekaligus edukasi bagi masyarakat luas agar tidak tergiur jalur instan yang berisiko tinggi, serta mendorong pengawasan lebih ketat terhadap praktik pemberangkatan tenaga kerja ilegal di wilayah pesisir Serdang Bedagai.
(ABN/Rizky Zulianda)
- Warga Kota Sibolga Tolak Penggunaan Pukat Harimau di Perairan Lokal, Soroti Dampak Ekosistem dan Nasib Nelayan Tradisional – Februari 18, 2026
- Warga Sergai Tolak Aktivitas PMI Ilegal, Pasang Spanduk Penolakan di Sejumlah Desa – Februari 18, 2026
- Meski Harga Daging Mahal, Warga Madina Tetap Beli untuk Sahur Pertama Ramadan – Februari 18, 2026











