Tanjungbalai – BRI Kantor Cabang Tanjungbalai angkat bicara terkait kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai.
Pihak BRI menegaskan telah mengambil langkah tegas dan terukur dengan melaporkan tindak kejahatan perbankan yang dilakukan oleh oknum pekerjanya kepada aparat penegak hukum.
Kasus ini bermula dari pemberian kredit oleh oknum pekerja BRI yang bekerja sama dengan pihak eksternal (pihak ketiga) dalam proses pencairan Kredit Mikro. Tindakan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian bagi BRI dan secara tidak langsung dapat merugikan keuangan negara.
BRI menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kehati-hatian perbankan serta etika bisnis yang selama ini dijunjung tinggi oleh perusahaan.
“BRI telah menyelesaikan proses pemeriksaan secara internal dan saat ini sedang menindak tegas pelaku yang telah merugikan perusahaan, baik secara materil maupun immateril, dengan melaporkannya kepada aparat penegak hukum di wilayah hukum Tanjungbalai,” kata Arief kepada wartawan di Medan, Senin (13/10/2025).
Ia menambahkan, BRI menerapkan “zero tolerance” terhadap seluruh tindakan fraud dan perbuatan melawan hukum yang merugikan nama baik perusahaan.
“Kami menjunjung tinggi nilai-nilai good corporate governance dan prudential banking dalam seluruh aktivitas operasional perbankan. BRI berkomitmen menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan,” tambah Arief.
Arief juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejari Tanjungbalai yang telah bertindak cepat dalam menangkap dan memproses hukum para pelaku.
- Pelindo Regional 1 Dorong Kemandirian Difabel Lewat Program “Rumah Difabel Berdaya” – Oktober 13, 2025
- Zero Tolerance Terhadap Fraud, BRI Tindak Tegas Oknum Pekerja yang Terlibat Korupsi KUR di Sei Kepayang – Oktober 13, 2025
- Kuasa Hukum Rahmadi Laporkan Jaksa di Tanjungbalai ke Kejagung RI – Oktober 11, 2025