Hukum

Dua Warga Binaan Rutan Perempuan Medan “Merdeka” pada HUT ke 76 RI

×

Dua Warga Binaan Rutan Perempuan Medan “Merdeka” pada HUT ke 76 RI

Sebarkan artikel ini
Warga binaan rutan
Dua warga binaan Rutan Perempuan Medan, yang memperoleh remisi bebas pada HUT ke 76 Kemerdekaan RI.
Warga binaan rutan
Dua warga binaan Rutan Perempuan Medan, yang memperoleh remisi bebas pada HUT ke 76 Kemerdekaan RI.

Asaberita.com, Medan – Dua orang warga binaan Rutan Perempuan Medan, memperoleh “kemerdekaan” alias bebas pada HUT ke 76 Kemerdekaan RI, Selasa (17/08/2021).

Kepala Rutan Kelas II A Medan, Ema Puspita Bc.IP, S.Pd, MH melalui Plh Kasubsi Yantah, Ika Suryani menjelaskan, dalam perayaan HUT RI Tahun 2021 ini, “Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Perempuan Medan mendapatkan remisi sebanyak 75 orang, masing masing RU I 72 orang dan RU II 3 orang.

“Perinciannya, 2 orang narapidana RU II dinyatakan langsung bebas dan 1 orang menjalani subsider,” ujarnya.

Ika Suryani menjelaskan, ke 75 warga binaan yang memperoleh remisi tersebut, merupakan bagian dari jumlah penghuni Rutan Perempuan Medan sebanyak 232 orang.

BACA JUGA :  Ketua Forum Wartawan Hukum Sumut: May Day Momentum Perjuangan Hak Pekerja Jurnalis

“Narapidana sebanyak 90 orang dan sisanya berstatus tahanan. Narapidana yang diusulkan remisi 75 orang, seluruhnya disetujui direktorat jenderal pemasyrakatan dengan keterangan remisi umum normal 63 orang dan remisi umum PP 99 12 orang,” jelas Ika Suryani. (avid/red)

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA :  PTPN 1 Regional I dan PTPN IV Regional VI Jalin Kerja Sama dengan Kejati Aceh untuk Pengamanan Aset Negara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *