Asaberita.com – Medan – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sumatera Utara, menyampaikan terimakasih kepada seluruh anggota Panitia Khusus (Pansus), atas rampungnya tugas pembahasan tentang Rancangan Peraturan DPRD Sumut Tentang Tata Tertib DPRD Sumut.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Mangapul Purba, dalam keterangan persnya dalam rapat virtual dengan agenda Pemandangan Umum Anggota Dewan atas nama Fraksi-fraksi terhadap Laporan Panitia Khusus DPRD Provinsi Sumut, terkait pembahasan tentang Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Sumut Tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Sumatera Utara, pada Rabu (6/5/2020).
“Terkhusus kepada ketua pansus saudara Delpin Barus yang telah bekerja keras membahas pasal demi pasal tentang tata tertib DPRD Provinsi Sumatera Utara hingga selesai dengan sangat baik,” ujar Mangapul.
Tata Tertib DPRD Provinsi Sumatera Utara ini tentunya akan menjadi tonggak sejarah untuk memulai sebuah sistem kerja dilingkungan DPRD Sumut yang lebih baik dari periode sebelumnya.
“Bahwa Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut berkeinginan kuat untuk kembali mengangkat harkat dan martabat lembaga legislatif ini yang sebelumnya telah ternodai dengan banyak anggota DPRD Sumut terjerat kasus hukum,” imbuh Mangapul.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sumatera Utara bertekad untuk bekerja keras sesuai dengan tata tertib DPRD Provinsi Sumatera Utara agar lembaga legislatif ini kembali mendapat kepercayaan masyarakat sebagai tempat menampung dan memperjuangkan segala aspirasi mereka. dengan demikian, citra dan nama baik DPRD Sumut kembali pada posisi sebagaimana mestinya.
“Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut mengajak seluruh anggota DPRD Sumut agar menjalankan tata tertib DPRD Sumut yang akan disetujui ini sebagai bagian yang tak terpisahkan dari peraturan-peraturan dan langkah-langkah DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam menjalankan tugas sebagaimana fungsi yang melekat pada seluruh Anggota Dprd Provinsi Sumatera Utara” Jelas Mangapul
Kepada Gubernur Sumatera Utara, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut dalam kesempatan tersebut menyampaikan saran dan pendapat, bahwa komunikasi politik antara pihak eksekutif dan legislatif beberapa kali telah mengalami hambatan yang berpotensi dapat mengganggu hubungan kerja antar dua lembaga pemerintahan ini.
Hal demikian semoga tidak terjadi lagi pasca sidang paripurna ini. Apalagi saat ini, kita tengah bersama-sama sedang melawan penyebaran virus corona yang telah menjadi pademi di seluruh dunia. Untuk mempercepat penanggulangan virus corona ini dibutuhkan kerjasama, persatuan dan gotong royong yang melibatkan semua pihak, terkhusus legislatif dan eksekutif.
“Fraksi PDI Perjuangan juga mengharapkan kepada Gubsu agar dapat bekerjasama dan membangun harmonisasi kepada seluruh Anggota DPRD Sumut sesuai dengan tatib yang telah disahkan pada sidang paripurna ini. Sehingga cita-cita Gubernur membawa Sumatera Utara bermartabat dapat tercapai,” pungkasnya. (has)
- Cegah Risiko Kecelakaan, Dishub Sumut Gelar Rampcheck Jelang Mudik Nataru 2024-2025 - November 5, 2024
- KPU Padangsidimpuan Mulai Sortir dan Lipat 166.015 Surat Suara Pemilu 2024 - November 5, 2024
- Pengrusakan 44 Baliho Paslon PMA-AFN, Tim Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku - November 5, 2024