Menu

Otomatis
Breaking News

Berita

Rutan Medan Gelar Tes Urine Warga Binaan dan Pegawai, Wujud Komitmen Perangi Narkoba

badge-check

Rutan Medan Gelar Tes Urine Warga Binaan dan Pegawai, Wujud Komitmen Perangi Narkoba Perbesar

Medan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan menggelar kegiatan tes urine bagi seluruh pegawai serta 20 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP), bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara.

Hal itu sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Selain itu, 20 orang WBP juga turut menjalani tes sebagai bentuk monitoring dan evaluasi terhadap upaya pembinaan serta deteksi dini penyalahgunaan narkoba di dalam rutan. Turut hadir Tim dari Kanwil Ditjenpas Sumut yang dipimpin oleh KaBid Perawatan, Pembinaan dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Sumut, Rindra Wardhana.

Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba sekaligus memastikan proses pembinaan berjalan secara optimal.

“Kami berkomitmen mendukung penuh program P4GN. Tes urine ini bukan hanya bentuk pengawasan, tetapi juga upaya preventif agar seluruh jajaran serta warga binaan terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” kata Andi, Jum’at (3/10/2025).

Pelaksanaan tes urine dilakukan oleh tim dari BNN Provinsi Sumatera Utara dengan pengawasan ketat dan standar prosedur yang berlaku. Hasil tes menunjukkan bahwa seluruh pegawai dan warga binaan yang diperiksa dinyatakan negatif dari zat narkotika.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari pihak BNN sebagai bentuk sinergi yang baik antara lembaga pemasyarakatan dan instansi penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba, khususnya di lingkungan rutan.

Rutan Kelas I Medan berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala untuk membangun budaya kerja yang sehat, bersih, dan bebas dari narkoba, sekaligus mendorong kesadaran warga binaan untuk menjalani masa hukuman dengan perilaku positif menuju pemulihan dan reintegrasi sosial.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

PKKMB UMA: 1.741 Mahasiswa Baru Disiapkan Jadi Generasi Unggul di Era Digital

17 Sep 2026 - 10:41 WIB

PKKMB UMA: 1.741 Mahasiswa Baru Disiapkan Jadi Generasi Unggul di Era Digital

Ketum PNPI Syamsul Rizal: RUU Migas Harus Kembali pada Roh Pasal 33 UUD 1945

16 Sep 2026 - 14:30 WIB

Ketum PNPI Syamsul Rizal: RUU Migas Harus Kembali pada Roh Pasal 33 UUD 1945

UINSU Medan Diganjar Platinum UI GreenMetric, Rektor: Jadi Pemacu Semangat Civitas Akademika

16 Sep 2026 - 12:20 WIB

UINSU Medan Diganjar Platinum UI GreenMetric, Rektor: Jadi Pemacu Semangat Civitas Akademika

Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang, Seluruh Anggota PWI Dicover Asuransi

16 Sep 2026 - 09:44 WIB

Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang, Seluruh Anggota PWI Dicover Asuransi

PP Muhammadiyah Titip Amanah Besar, UMSU Didorong Jadi Mercusuar Peradaban

15 Sep 2026 - 16:42 WIB

PP Muhammadiyah Titip Amanah Besar, UMSU Didorong Jadi Mercusuar Peradaban
Sedang Hot Berita