Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Opini

Kejari Medan Kembali Selesaikan Perkara Anak Melalui Diversi

badge-check

Kejari Medan Kembali Selesaikan Perkara Anak Melalui Diversi Perbesar

Medan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan kembali menyelesaikan perkara anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) melalui mekanisme diversi sebagai upaya mengedepankan keadilan restoratif dan perlindungan terhadap anak.

Kepala Kejari Medan Ridwan Sujana Angsar melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Zulkarnain Harahap di Medan, Senin (2/11/2026), mengatakan diversi tersebut diterapkan dalam penyelesaian perkara tindak pidana yang melibatkan seorang anak berinisial RSP.

Ia menjelaskan, proses diversi diinisiasi setelah penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap II dari penyidik Polrestabes Medan.

Kesepakatan diversi tersebut selanjutnya memperoleh penetapan Pengadilan Negeri Medan melalui Nomor 9/Pen.Div/2026/PN.Mdn tertanggal 30 Oktober 2026.

“Proses diversi dilaksanakan di Ruang Diversi Kejari Medan dengan Jaksa Risnawati Ginting bertindak sebagai fasilitator. Sebagai tindak lanjut, Kejari Medan kemudian menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2),

Dengan adanya penetapan tersebut, perkara yang melibatkan anak itu dapat diselesaikan di luar persidangan sesuai mekanisme peradilan pidana anak.

kejaksaan Negeri Medan sepanjang 2026 Kejari Medan telah melaksanakan enam kali penyelesaian perkara melalui mekanisme diversi.

Kejari Medan berkomitmen mengedepankan pemulihan kerugian korban sekaligus memberikan perlindungan terhadap anak sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Menurutnya, pendekatan diversi juga sejalan dengan semangat KUHP baru yang mengedepankan prinsip keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif.

“Melalui mekanisme tersebut, penyelesaian perkara tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga memperhatikan kepentingan korban serta masa depan anak yang berhadapan dengan hukum,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Peningkatan SDM Masyarakat dan Masa Depan Indonesia Berada di Tangan Presiden RI

27 Okt 2026 - 19:00 WIB

Peningkatan SDM Masyarakat dan Masa Depan Indonesia Berada di Tangan Presiden RI

UMSU Raih Juara 3 Nasional Mandaya Awards 2026

27 Okt 2026 - 15:15 WIB

UMSU Raih Juara 3 Nasional Mandaya Awards 2026

DANANTARA ke Texas, Palmco di Desa: Saat Hilirisasi Butuh Pengawalan, Bukan Gorengan

19 Okt 2026 - 19:40 WIB

DANANTARA ke Texas, Palmco di Desa: Saat Hilirisasi Butuh Pengawalan, Bukan Gorengan

Rommy Van Boy Bidik Gelar Juara, Medan Polonia Siap Hadapi Medan Sunggal

18 Okt 2026 - 10:24 WIB

Rommy Van Boy Bidik Gelar Juara, Medan Polonia Siap Hadapi Medan Sunggal

Prabowo dan Jebakan State Capitalism HIMBARA Warisan Jokowi

22 Sep 2026 - 09:43 WIB

Prabowo dan Jebakan State Capitalism HIMBARA Warisan Jokowi
Sedang Hot Opini