Menu

Otomatis
Breaking News

Peristiwa

Kanwil BPN Sumut dan KPK Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi Aset Tanah di Sumatera Utara

badge-check

Kanwil BPN Sumut dan KPK Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi Aset Tanah di Sumatera Utara Perbesar

Kanwil BPN Sumut dan KPK Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi Aset Tanah di Sumatera Utara

MEDAN — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Percepatan Sertifikasi Aset Tanah, Penyelesaian Aset Bermasalah, dan Penanganan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di wilayah Sumatera Utara. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring) sebagai bagian dari program koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2025.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama jajaran Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara, serta perwakilan dari pemerintah daerah dan instansi terkait.

Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam mempercepat proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun instansi vertikal. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan aset negara terdata dengan baik dan terlindungi dari potensi penyalahgunaan.

“Melalui rapat koordinasi ini, kami berkomitmen memperkuat kerja sama dengan KPK dan pemerintah daerah agar seluruh aset tanah dapat tersertifikasi, tertib administrasi, dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK juga menekankan bahwa pengamanan dan penertiban aset merupakan bagian penting dalam strategi pencegahan korupsi. Kolaborasi antara KPK dan ATR/BPN diharapkan dapat mempercepat penyelesaian aset bermasalah sekaligus mendorong tata kelola pertanahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik koruptif.

Selain percepatan sertifikasi aset, rapat ini juga membahas penyelesaian aset bermasalah dan penataan PSU di kawasan perumahan, yang menjadi perhatian publik di banyak daerah. Melalui koordinasi ini, seluruh pihak diharapkan dapat menuntaskan berbagai kendala di lapangan dan memperkuat peran ATR/BPN sebagai penjaga kepastian hukum hak atas tanah.

Program percepatan sertifikasi dan penertiban aset ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Penyelamatan Aset Negara dan Daerah, yang terus digalakkan KPK bersama Kementerian ATR/BPN untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang bersih, modern, dan berintegritas.

(ABN/basri)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

ASRI Serentak di Lima Kecamatan, Pemko Binjai Perkuat Gerakan Jaga Kebersihan Lingkungan

11 Sep 2026 - 14:21 WIB

ASRI Serentak di Lima Kecamatan, Pemko Binjai Perkuat Gerakan Jaga Kebersihan Lingkungan

DPRD Sumut Dorong Perda Ekonomi Hijau, PRKBI Diprioritaskan dalam APBD 2027

10 Sep 2026 - 19:42 WIB

DPRD Sumut Dorong Perda Ekonomi Hijau, PRKBI Diprioritaskan dalam APBD 2027

Serah Terima Jabatan Pejabat Pengawas, Kantah Toba Dorong Penguatan Kinerja dan Pelayanan

10 Sep 2026 - 19:00 WIB

Serah Terima Jabatan Pejabat Pengawas, Kantah Toba Dorong Penguatan Kinerja dan Pelayanan

Kantah Toba Perkuat Kinerja dan Pelayanan melalui Monitoring dan Pembinaan Internal

10 Sep 2026 - 18:49 WIB

Kantah Toba Perkuat Kinerja dan Pelayanan melalui Monitoring dan Pembinaan Internal

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

10 Sep 2026 - 06:23 WIB

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah
Sedang Hot Nasional