Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Hukum

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pemalak Mandor Proyek di Medan Petisah, Pelaku Ancam “Ributkan Lokasi Kerja”

badge-check

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pemalak Mandor Proyek di Medan Petisah, Pelaku Ancam “Ributkan Lokasi Kerja” Perbesar

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pemalak Mandor Proyek di Medan Petisah, Pelaku Ancam “Ributkan Lokasi Kerja”

MEDAN — Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil meringkus seorang pria yang diduga melakukan pemalakan terhadap mandor proyek pembangunan ruko di Jalan Surau, Kelurahan Sei Putih Timur I, Kecamatan Medan Petisah. Pelaku diketahui bernama Ferry Sihotang alias Baron (51), yang kerap meresahkan para pekerja proyek di wilayah tersebut.

Aksi pemalakan ini terjadi pada Senin, 3 November 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, korban—mandor proyek bernama Ahmad Riansyah Lubis—didatangi pelaku dengan nada tinggi dan ancaman keras.

“Kalian kasih dulu uang pemuda setempat. Kalau tidak, jangan kerja di sini, nanti ku ributin tempat kalian ini!” ujar pelaku sambil menekan korban.

Korban yang merasa terancam kemudian memanggil kepala lingkungan untuk meminta bantuan. Kepala lingkungan berusaha menenangkan situasi, dan agar tidak terjadi keributan, korban terpaksa meminjam uang dari kepala lingkungan untuk diberikan kepada pelaku.

Tidak terima dengan tindakan pemerasan tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Medan Baru. Tindak lanjut cepat dilakukan aparat. Pada Selasa, 11 November 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan menerima informasi keberadaan pelaku di sekitar Jalan Surau. Tim bergerak cepat dan menemukan pelaku sedang berjalan di kawasan Jalan Pabrik Tenun. Pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan awal, Ferry Sihotang alias Baron mengakui telah melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap pekerja proyek. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Medan Baru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, berikut barang bukti yang turut diamankan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi tindakan premanisme di wilayah hukum mereka.

“Kami akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polsek Medan Baru dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta mendukung kelancaran aktivitas pembangunan di Kota Medan.

(ABN/RizkynZulianda)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Sofyan Syahputra Siregar Resmi Jadi Kadis Pendidikan Binjai, 41 Kepala Sekolah Terima SK Penugasan

25 Sep 2026 - 18:03 WIB

Sofyan Syahputra Siregar Resmi Jadi Kadis Pendidikan Binjai, 41 Kepala Sekolah Terima SK Penugasan

KAMMI Sumut Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemilihan KPID ke Ombudsman RI

25 Sep 2026 - 09:45 WIB

KAMMI Sumut Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemilihan KPID ke Ombudsman RI

Ramah Tamah HANTARU 2026, Wamen Ossy: Momentum Transformasi Layanan yang Memberi Kepastian

25 Sep 2026 - 06:37 WIB

Ramah Tamah HANTARU 2026, Wamen Ossy: Momentum Transformasi Layanan yang Memberi Kepastian

Momentum HANTARU 2026, Kementerian ATR/BPN Dekatkan Layanan Pertanahan kepada Masyarakat

25 Sep 2026 - 06:28 WIB

Momentum HANTARU 2026, Kementerian ATR/BPN Dekatkan Layanan Pertanahan kepada Masyarakat

Pesan Menteri Nusron di Peringatan HANTARU 2026: Transformasi, Melayani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari

25 Sep 2026 - 06:20 WIB

Pesan Menteri Nusron di Peringatan HANTARU 2026: Transformasi, Melayani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari
Sedang Hot Nasional