Menu

Otomatis
Breaking News

Hukum

Tudingan Pengelolaan Dana Desa Dinilai Menyesatkan, Kades Medan Estate Siapkan Langkah Hukum

badge-check

Tudingan Pengelolaan Dana Desa Dinilai Menyesatkan, Kades Medan Estate Siapkan Langkah Hukum Perbesar

Deli Serdang – Pemerintah Desa (Pemdes) Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dengan tegas membantah tudingan sekelompok mahasiswa terkait dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 dan 2024. Pemdes menilai tuduhan tersebut tidak berdasar, sarat kesalahan informasi, dan dapat merusak nama baik desa.

Kepala Desa (Kades) Medan Estate, Asdat Lubis menyatakan bahwa setiap pembahasan APBDes selalu melibatkan seluruh lembaga desa, tokoh masyarakat, dan elemen desa lainnya sebelum mendapatkan persetujuan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Karena itu, klaim bahwa pemerintah desa tidak transparan, membuat laporan formalitas, melakukan mark-up hingga menjalankan program fiktif dinyatakan keliru dan tidak benar,” ucap Kades Medan Estate, Asdat Lubis kepada wartawan di Medan, Senin (8/12/2025).

Pemerintah desa juga menegaskan transparansi anggaran dibuktikan dengan publikasi penggunaan Dana Desa melalui baleho resmi yang dipajang di kantor desa agar dapat diakses masyarakat.

Pada tudingan rekayasa laporan pertanggungjawaban, Pemdes menegaskan hal itu tidak berdasar karena setiap pelaksanaan kegiatan selalu dimonitor pihak Kecamatan dan Inspektorat Kabupaten.

Kepala Desa turut menyayangkan pernyataan mahasiswa yang menyebut Pemdes tidak memberi keterangan resmi. Pemerintah desa menyatakan selalu terbuka dan siap memberikan penjelasan kepada media, mahasiswa maupun masyarakat baik melalui kunjungan langsung maupun komunikasi resmi.

Lebih jauh, Pemdes menyoroti temuan bahwa surat mahasiswa tersebut salah alamat. “Desa Medan Estate berada di Kabupaten Deli Serdang, tapi tembusannya malah dikirim ke Bupati Labuhan Batu. Ini menunjukkan dugaan ketidaktelitian serta lemahnya dasar tuduhan mereka,” ujar Kades Asdat Lubis.

Pemerintah desa menilai tudingan sepihak tersebut berpotensi mencemarkan nama baik desa dan pemimpinnya. Kepala Desa menegaskan akan menempuh jalur hukum apabila fitnah tersebut terus digulirkan. “Ini sudah mengarah ke pencemaran nama baik dan akan saya laporkan ke polisi,” tegasnya.

Melalui klarifikasi ini, Pemerintah Desa Medan Estate kembali menegaskan komitmennya menjalankan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, serta siap memberikan keterangan resmi kepada siapa pun yang membutuhkan penjelasan sesuai ketentuan yang berlaku.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kantah Toba Perkuat Sinergi Reforma Agraria di Sumatera Utara

8 Sep 2026 - 16:09 WIB

Kantah Toba Perkuat Sinergi Reforma Agraria di Sumatera Utara

27 Agustus 2026 – Saat Rakyat Menagih, DPR Bertaruh Kursi, dan Ujian Adu Domba Mengintai

28 Agu 2026 - 15:38 WIB

27 Agustus 2026 – Saat Rakyat Menagih, DPR Bertaruh Kursi, dan Ujian Adu Domba Mengintai

Dugaan Penyalahgunaan Pertalite di SPBU Perbaungan: ‘Pasukan Thunder’ Disebut Mendapat Jalur Khusus

27 Agu 2026 - 18:34 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Pertalite di SPBU Perbaungan: ‘Pasukan Thunder’ Disebut Mendapat Jalur Khusus

BAI Desak Kejagung Tuntaskan Dugaan Penyimpangan Rp2,8 Miliar Eks Rumah Gubernur di Kalumpang

24 Agu 2026 - 16:37 WIB

BAI Desak Kejagung Tuntaskan Dugaan Penyimpangan Rp2,8 Miliar Eks Rumah Gubernur di Kalumpang

Dua Residivis Diduga Bawa NMAX Hasil Curanmor Aceh ke Binjai, Tim Sus Libas Polres Binjai Amankan Pelaku

22 Agu 2026 - 14:25 WIB

Dua Residivis Diduga Bawa NMAX Hasil Curanmor Aceh ke Binjai, Tim Sus Libas Polres Binjai Amankan Pelaku
Sedang Hot Hukum