Menu

Otomatis
Breaking News

Sumatera Utara

Kanwil BPN Sumut Tegaskan Komitmen Percepatan Sertipikasi Tanah BMN Tahun 2026

badge-check

Kanwil BPN Sumut Tegaskan Komitmen Percepatan Sertipikasi Tanah BMN Tahun 2026 Perbesar

Kanwil BPN Sumut Tegaskan Komitmen Percepatan Sertipikasi Tanah BMN Tahun 2026

MEDAN — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Tanah Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumatera Utara, Kamis (12/02/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna mempercepat legalisasi aset negara di wilayah Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, menegaskan komitmen seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara untuk mendukung penuh percepatan sertipikasi tanah BMN. Ia menilai, percepatan tersebut bukan sekadar target administratif, melainkan bagian penting dari upaya menjaga dan mengamankan aset negara secara berkelanjutan.

Menurut Sri Pranoto, sertipikasi tanah BMN memiliki peran krusial dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset milik negara. Selain itu, langkah ini juga dinilai mampu mewujudkan tertib administrasi pertanahan sekaligus membuka peluang optimalisasi pemanfaatan aset bagi kepentingan publik dan pembangunan nasional.

Rapat koordinasi ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan yang memiliki peran langsung dalam pengelolaan dan legalisasi aset negara. Melalui forum tersebut, diharapkan terbangun kesamaan persepsi, percepatan proses administrasi, serta penguatan kolaborasi lintas sektor.

Dengan komitmen yang kuat dan sinergi berkelanjutan antarinstansi, percepatan sertipikasi tanah BMN di Sumatera Utara diharapkan mampu berjalan lebih efektif dan terarah. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan aset negara serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pertanahan yang transparan dan profesional.

(ABN/basri)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

ASRI Serentak di Lima Kecamatan, Pemko Binjai Perkuat Gerakan Jaga Kebersihan Lingkungan

11 Sep 2026 - 14:21 WIB

ASRI Serentak di Lima Kecamatan, Pemko Binjai Perkuat Gerakan Jaga Kebersihan Lingkungan

DPRD Sumut Dorong Perda Ekonomi Hijau, PRKBI Diprioritaskan dalam APBD 2027

10 Sep 2026 - 19:42 WIB

DPRD Sumut Dorong Perda Ekonomi Hijau, PRKBI Diprioritaskan dalam APBD 2027

Serah Terima Jabatan Pejabat Pengawas, Kantah Toba Dorong Penguatan Kinerja dan Pelayanan

10 Sep 2026 - 19:00 WIB

Serah Terima Jabatan Pejabat Pengawas, Kantah Toba Dorong Penguatan Kinerja dan Pelayanan

Kantah Toba Perkuat Kinerja dan Pelayanan melalui Monitoring dan Pembinaan Internal

10 Sep 2026 - 18:49 WIB

Kantah Toba Perkuat Kinerja dan Pelayanan melalui Monitoring dan Pembinaan Internal

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

10 Sep 2026 - 06:23 WIB

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah
Sedang Hot Nasional