Menu

Otomatis
Breaking News

Berita

Kejati Sumut Terbitkan Sprint Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDikti Wilayah I

badge-check

Kejati Sumut Terbitkan Sprint Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDikti Wilayah I Perbesar

Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerbitkan surat perintah tugas (sprint) terkait laporan dugaan korupsi penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah serta dugaan konflik kepentingan di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Rizaldi, mengatakan penerbitan sprint tersebut merupakan tindak lanjut dari proses telaah laporan yang telah dinyatakan selesai.

“Sudah diterbitkan surat perintah tugasnya. Selanjutnya dilakukan pemanggilan, wawancara, serta pengumpulan data dan bahan keterangan (pulbaket),” ujarnya ketika dihubungi dari Medan, Jumat (17/4).

Ia menjelaskan, pada tahap awal Kejati Sumut akan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terkait dengan laporan tersebut, termasuk pelapor maupun pihak lain yang relevan.

Namun demikian, pihaknya belum dapat merinci pihak yang akan dipanggil karena proses penanganan masih bersifat internal.
“Belum dapat disampaikan karena masih dalam tahap awal penanganan,” katanya.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah adanya aksi unjuk rasa kelompok mahasiswa yang menyoroti dugaan ketidakterbukaan dalam penyaluran dana KIP Kuliah serta dugaan konflik kepentingan di lingkungan LLDikti Wilayah I Sumut.

Para mahasiswa mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan tersebut secara transparan karena program KIP Kuliah bersumber dari anggaran negara untuk membantu mahasiswa kurang mampu.

Rizaldi menambahkan, hasil klarifikasi dan pulbaket tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan peningkatan penanganan ke bidang tindak pidana khusus (Pidsus) apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

“Jika ditemukan indikasi pelanggaran dugaan korupsi, penanganan dapat ditingkatkan ke tahap berikutnya dan diserahkan ke Bidang Pidsus,” ujarnya.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Dihadiri 200 Pakar Lintas Negara, UMSU Tuan Rumah Konferensi Next-D 2026

12 Sep 2026 - 16:43 WIB

Dihadiri 200 Pakar Lintas Negara, UMSU Tuan Rumah Konferensi Next-D 2026

40 Mahasiswa Faperta UMSU Ikuti PKL Internasional dan Student Mobility di Malaysia

10 Sep 2026 - 20:05 WIB

40 Mahasiswa Faperta UMSU Ikuti PKL Internasional dan Student Mobility di Malaysia

Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Kesiapan Insan Perusahaan

9 Sep 2026 - 21:27 WIB

Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Kesiapan Insan Perusahaan

Forwakum Raih Juara Trofeo Cup Kejari Medan, Kajari Ridwan Sujana Angsar Jadi Pemain Terbaik

5 Sep 2026 - 14:21 WIB

Forwakum Raih Juara Trofeo Cup Kejari Medan, Kajari Ridwan Sujana Angsar Jadi Pemain Terbaik

14 PC IKA UT se-Sumut Boikot Muswil Ulang, Nyatakan Muswil Tapteng Sudah Sah

5 Sep 2026 - 12:46 WIB

14 PC IKA UT se-Sumut Boikot Muswil Ulang, Nyatakan Muswil Tapteng Sudah Sah
Trending di Berita
<div class="sponsor-area" style="position:absolute; left:-9999px;" dewi111
spbu77
tokyo777
gasing77
betonklik
emon777
emon777