Universitarian

Dosen University of Qom Iran Kuliah di S2 dan S3 di FDK UINSU

×

Dosen University of Qom Iran Kuliah di S2 dan S3 di FDK UINSU

Sebarkan artikel ini
Teks Foto : KULIAH UMUM : Dosen Unoiversity of Qom, Iran, Prof Qasem Muhammadi memberikan kuliah umum. Ia berfoto Bersama dengan mahasiswa S2 dan S3 KPI FDK UINSU Medan. ** msj
Teks Foto : KULIAH UMUM : Dosen Unoiversity of Qom, Iran, Prof Qasem Muhammadi memberikan kuliah umum. Ia berfoto bersama dengan mahasiswa S2 dan S3 KPI FDK UINSU Medan. ** msj

Asaberita.com – Medan – Dosen University of Qom, Republik Islam Iran, Prof Qasem Muhammadi, MA, Ph.D memberi kuliah umum bertajuk “Dakwah dalam Perspektif Filsafat”. Prof Qasem memberi kuliah bagi mahasiswa magister dan program doktor di FDK UIN Sumatera Utara, Sabtu (16/03/2024).

Kuliah umum tersebut diikuti puluhan mahasiswa S2 dan S3 FDK UINSU dan langsung didampingi Ketua Program Studi S2 KPI Dr Rubino dan Ketua Program Studi S3 Prof Dr Zainal Arifin MA di ruang Aula FDK UINSU Medan.

Selain memberi pandangan bagaimana dakwah dalam pandangan filsafat, Qasem juga menyampaikan pemahaman Islam secara kaffah di Iran. Salah satunya, Qasem menyampaikan ajaran Islam secara konsep tidak ada perbedaan, harus ada keadilan dan memberikan perlindungan kepada kelompok minoritas.

“Islam itu kaffah, sikapnya harus adil dan tidak membedakan mana yang mayoritas dan mana yang minoritas,” ujar Prof Qasem.

BACA JUGA :  Fakultas Hukum UMSU - PWA Sumut Gelar Talk Show dan MoU Pemenuhan Hak-Hak Lansia

Secara gamblang, Qasem menyebutkan di Iran tidak ada perbedaan syiah dengan paham yang lain. Di Iran kata dia, pemahaman syiah lebih dominan, tetapi tidak ada diskriminasi antara paham syiah dengan ahlul sunnah waljamaah. Selama ini, pemahaman oleh sebagian umat Islam terlalu miring kepada syiah. Nyatanya, lanjut dia, tidak demikian.

“Syiah itu, tidak membedakan mana kelompok minoritas dan mana kelompok mayoritas di Iran. Semuanya diberikan porsi yang sama,” katanya.

Pada aspek politik menurut dia, parlemen di Iran tidak memberikan perbedaan kepada kelompok minoritas. Semuanya diberikan sesuai dengan jumlah yang ada. Bahkan, kata dia, di Iran jumlah ahlul sunnah waljamaah ada sekitar 20 kursi parlemen. Ini diberikan sebagai bentuk keadilan. Begitu juga dengan parlemen yang memeluk agama Nasrani, tetap diberikan 3 kursi.

“Jadi, dari 292 parlemen yang ada di Iran, syiah merupakan jumlah terbanyak. Tapi, bukan berarti kelompok minoritas dibuang, melainkan dirangkul sesuai dengan persentase yang ada di Iran,” katanya.

BACA JUGA :  Dekan FDK UINSU Lepas Pengabdian Masyarakat ke Desa Minoritas Muslim  

Dekan FDK UINSU Prof Dr Hasan Sazali mengapresiasi kedatangan dosen tamu untuk mengajar di FDK UINSU, khususnya di S2 dan S3., “Ini merupakan bagian komitmen FDK untuk membawa terbang tinggi fakultas ke dunia internasional,” katanya.

Sekedar informasi, Prof Qasem memberikan kuliah di FDK UINSU selama satu minggui. Ia memberikan kuliah di S2, S2 dan S3. Kemudian dilanjutkan dengan diskusi dosen di FDK UINSU. ** msj   

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *