BINJAI — Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Binjai melaksanakan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) sekaligus upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di dua lokasi di Kecamatan Binjai Timur dan Binjai Utara, Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara, pada Selasa (29/10/24).
Lokasi Pertama: Penggerebekan dilakukan di Jalan Benih, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara. Tim berhasil mengamankan tiga orang pria berinisial SU alias Bela (41), DS (34), dan MR (41).
Di tempat kejadian perkara (TKP), Satres Narkoba menemukan barang bukti berupa empat alat hisap sabu (bong), dua bungkus plastik klip kosong, lima mancis, lima kaca pirek, dan tujuh pipet skop.
Lokasi Kedua: Penggerebekan dilakukan di Jalan Cut Nyak Dhien, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur. Petugas mendapati dua orang pria berinisial SN (44) dan TI (39). Barang bukti yang ditemukan di lokasi ini antara lain empat alat hisap sabu, tiga bungkus plastik klip kosong, tiga mancis, empat kaca pirek, dan empat pipet skop.
Setelah melakukan penggerebekan, tim langsung merobohkan kedua barak tersebut hingga rata dengan tanah.
Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, AKP Syamsul Bahri, SE., MH., dengan dukungan Kaurbin Ops, Ipda Alex P. Pasaribu, SH, Kanit I, Iptu Budi Santoso, SH, MH, Kanit II, Ipda Eddy Supratman, SH, serta 15 personel dari Satres Narkoba Polres Binjai.
Kelima terduga, yakni SU alias Bela, DS, MR, SN, dan TI, bersama barang bukti dibawa ke Satres Narkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan kelima terduga positif mengandung zat metamfetamin atau sabu.
“Rencana tindak lanjut terhadap kelima orang ini adalah menyerahkan mereka ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai untuk menjalani asesmen medis dan rehabilitasi, karena pada saat diamankan, tidak ditemukan barang bukti narkotika pada mereka,” tegas AKP Syamsul Bahri.
Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, SE, MH., menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas narkoba di lokasi tersebut. “Lokasi ini diduga kuat sebagai tempat penyalahgunaan narkoba,” tambah Kasihumas Iptu Junaidi.
(ABN/Qhusyai)