BINJAI – Satres Narkoba Polres Binjai melakukan penggerebekan Sarang Narkoba (GSN) sebagai bagian dari program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Jalan Bangau, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara, Jumat (1/11/24).
Operasi penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, S.E., M.H., bersama KBO Ipda Alex P. Pasaribu, S.H., Kanit I Iptu Budi Santoso, S.H., M.H., Kanit II Ipda Eddy Supratman, S.H., serta 15 personel Satres Narkoba Polres Binjai.
Di lokasi, polisi berhasil mengamankan lima pria dengan inisial BR (21), MAR (24), FS (28), H (50), dan BSP (26). Dari barak tersebut, ditemukan barang bukti berupa empat alat hisap sabu (bong), enam mancis, satu kotak pipet skop, 18 kaca pirex, 16 plastik klip bekas, dua bungkus plastik klip, dan empat jarum suntik.
Petugas kemudian membongkar, merobohkan, dan membakar gubuk-gubuk yang dicurigai sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
Usai penangkapan, dilakukan tes urine terhadap kelima pria tersebut, dan hasilnya menunjukkan mereka positif mengonsumsi sabu.
“Rencana tindak lanjut, kelima orang ini akan kami serahkan ke BNNK Binjai untuk dilakukan asesmen medis dan rehabilitasi, karena saat diamankan tidak ditemukan barang bukti narkotika,” ujar AKP Syamsul Bahri.
Menurut Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. “Masyarakat menduga barak ini sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba,” ungkap Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi.
(ABN/Qhusyai)
- Tuntut Hak ke PT Barapala, Warga Diduga Diserang Oknum Sekuriti Menggunakan Panah dan Tombak – November 18, 2025
- Bulungan Gerakkan Bahasa Isyarat untuk Semua, Putus Rantai Ketidaksetaraan Komunikasi – November 18, 2025
- Menteri Nusron: Selama Jajaran BPN Tidak Mau Kongkalikong, Mafia Tanah Pasti Kabur – November 18, 2025











