Hukum

Pastikan Tak Ada Peredaran Narkoba, Kadivpas Sidak di Rutan Kelas I Medan

×

Pastikan Tak Ada Peredaran Narkoba, Kadivpas Sidak di Rutan Kelas I Medan

Sebarkan artikel ini
BARANG TEMUAN: Beraneka ragam barang temuan dari blok hunian warga binaan saat Sidak di Rutan Kelas I Medan

MEDAN — Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) Rudy F Sianturi, Rabu (20/11/2024), melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan.

Sidak bersama Tim Satops Patnal Kemenkumham Sumut itu, dilakukan untuk menindaklanjuti Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam pemberantasan peredaran narkoba di Lapas dan Rutan.

Sebelum Sidak, Kadivpas Kanwil Kemenkumham memberikan pengarahan kepada Tim Satops Patnal Kemenkumham Sumut. Sidak dilakukan dengan merazia blok hunian warga binaan dan tes urine terhadap warga binaan serta petugas jaga.

Dalam arahannya, Rudy menekankan pentingnya pelaksanaan kegiatan dengan tetap mengedepankan prinsip humanis dan sesuai prosedur operasional standar (SOP).

“Untuk menjaga keamanan, kita perlu melakukan deteksi dini. Malam ini kita melakukan razia blok hunian dan tes urine, baik terhadap warga binaan maupun petugas jaga. Saya minta kepada rekan-rekan agar tetap humanis, tidak arogan, dan menjaga keamanan serta kondusifitas Rutan ini. Laksanakan tugas sesuai aturan yang telah ditetapkan,” tegas Rudy.

BACA JUGA :  PTPN 1 Regional I dan PTPN IV Regional VI Jalin Kerja Sama dengan Kejati Aceh untuk Pengamanan Aset Negara

Usai pengarahan, Rudy F Sianturi dan Tim langsung bergerak ke lokasi kamar hunian yang sudah ditentukan untuk melakukan penggeledahan.

Sidak kali ini juga melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepala Rutan Kelas I Medan, pejabat struktural rutan, petugas pemasyarakatan, serta tim dokter rutan.

Usai Sidak, dilanjut dengan tes urine kepada 10 orang warga binaan yang dipilih secara acak serta petugas jaga sebanyak 15 orang petugas.

Dari hasil razia, ditemukan sejumlah barang yang dilarang beredar di dalam rutan dan beberapa benda lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Temuan barang-barang tersebut selanjutnya diinventarisir untuk dimusnahkan.

Kadivpas epala Divisi mengingatkan seluruh jajaran pengamanan untuk terus mendukung berbagai program di Rutan Kelas I Medan, khususnya dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).*

BACA JUGA :  Polsek Percut Kembali Grebek dan Robohkan Pondok Narkoba di Pinggiran Rel Desa Tembung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *