MEDAN — Kanwil Kemenag Sumut dan Universitas Terbuka (UT) Kota Medan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tingi di Ruang Audiensi Kanwil Kemenagsu, Senin (25/11/2024).
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan Kepala Kanwil Kemenagsu H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM dan Direktur UT Kota Medan Yasir Riady, SS, M.Hum.
Kakanwil Kemenagsu mengatakan, pelaksanaan MoU ini bertujuan untuk mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, dimana di dalamnya tertuang melaksanakan pendidikan dan pelatihan serta penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
“Dengan ditandatangani kesepakatan kerjasama ini diharapkan meneguhkan komitmen dengan untuk bersama-sama menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan secara berkesinambungan, kemudian mengadakan penelitian dan pengabdian demi meningkatkan dan mengembangkan SDM,” ungkapnya.
Ahmad Qosbi mengharap, penandatangan MoU ini dapat meningkatkan sinergitas dan kerjasama kedua pihak untuk meningkatkan mutu pendidikan khusunya di Sumut.
Direktur UT Kota Medan Yasir Riady mengharapkan melalui MoU ini dapat lebih memperkenalkan UT, khususnya bagi siswa/i madrasah dan santri di pondok pesantren yang ingin melanjutkan pendidikan ke tingkat perguruan tinggi dan juga bagi ASN yang ingin melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi.
Yasir Riady menjelaskan, UT merupakan universitas negeri yang mahasiswanya tersebar di seluruh Indonesia termasuk di Sumut dan program unggulan UT. Di antaranya Program S-1 Pendidikan Agama Islam dan Ekonomi Syariah.
“Kami juga menawarkan beasiswa bagi siswa berprestasi dan siswa yang kurang mampu yang ingin melanjutkan ke tingkat perguruan tinggi dengan sistem pembelajaran offline dan online,” ungkapnya.
Direktur UT Kota Medan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kakanwil Kemenag Sumut beserta jajarannya atas terselenggaranya kerjasama ini dan mengharapkan hubungan silaturrahmi dan kerjasama antara kedua belah pihak dapat terjalin dengan baik di masa yang akan datang.*
- Korupsi Pembangunan dan Perbaikan Jalan, Kejatisu Panggil Mantan Kadis PUTR Batubara dan 12 Rekanan – Agustus 5, 2025
- Dinsos Sumut tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Izin Undian Berhadiah di Cemara Square Komplek Cemara Asri – Juni 2, 2025
- Pegang Payudara Perempuan, Pegawai Restoran TTS Sergai Dilaporkan ke Polisi – Mei 30, 2025











