MEDAN, ASABERITA.COM – Mak, alang main geramnya budak-budak mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gabungan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan (Labusel) ini. Tak tanggung-tanggung, awak tengok mereka kembali turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa jilid ke-3 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) dan Mapoldasu pada Senin (6/7/2026).
Kedatangan mereka ini tak lain dan tak bukan, guna mendesak aparat penegak hukum memeriksa Bupati Labusel serta oknum-oknum yang diduga kuat terlibat dalam pusaran “jual-beli” jabatan, mandeknya Pilkades, hingga proyek jembatan senilai Rp36 miliar yang dinilai penuh aroma tak sedap.
Dalam orasinya yang berapi-api, Koordinator Aksi, Amiruddin Siregar, S.H., meminta dengan sangat supaya Kajatisu yang baru jangan cuma pandai “omon-omon” alias cakap-cakap kosong saja. Jangan sampai penegak hukum nampak melempem bak kerupuk tersiram air dalam memberantas korupsi di Sumut, wabilkhusus di bumi Labusel.
“Sudah sampai jilid ke-3 aksi kami ini, tapi Gubernur Sumut, Kejari, dan Kapoldasu macam belum jugak ambil tindakan tegas. Kek mana pulak itu? Seharusnya Kajatisu yang baru inilah saatnya unjuk gigi, tunjukkan taringnya! Jangan pulak makin melemah pasca-pergantian jabatan,” cetus Amiruddin dengan nada menyengat, didampingi para ketua organisasi daerah Labusel.
Mereka pun memberi ultimatum keras. Kalau kasus ini tak jugak tuntas, awak-awak mahasiswa ini siap mengawal dan bakal langsung “terbang” memboyong bundelan laporan ini ke gedung KPK RI di Jakarta dalam waktu dekat.
7 Tuntutan ‘Pedas’ Aliansi Mahasiswa Labusel
Adapun poin-poin tuntutan yang mereka suarakan di antaranya:
-
Tantang KPK RI: Meminta KPK jangan cuma sibuk memeriksa kasus di Langkat saja, tapi tantang KPK audit total semua penghasilan Bupati Labusel pasca-menjabat selama satu tahun lebih, merujuk pada UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
-
Proyek Jembatan Rp36 M: Mendesak Kajatisu segera memeriksa anggaran pembangunan jembatan besar senilai Rp36 miliar di Kota Pinang yang dinilai mencurigakan.
-
Kejelasan OTT Dinkes: Meminta Kapoldasu transparan soal dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinkes Labusel yang sampai sekarang oknumnya tak kunjung jadi tersangka dan kasusnya menguap begitu saja.
-
Buku & Baju Sekolah: Meminta Kajatisu melek dan turun langsung memeriksa seluruh penganggaran pengadaan buku dan baju sekolah di Dinas Pendidikan Labusel tanpa pandang bulu.
-
Mobil Dinas Kapolsek: Meminta audit anggaran Pemkab terkait pengadaan 5 unit kendaraan dinas untuk 5 Kapolsek se-Labusel serta seluruh paket anggaran Pemkab.
-
Dana Hibah PUPR Rp25 M: Mempertanyakan dana hibah Rp25 miliar dari Dinas PUPR Labusel yang dinilai tak tepat sasaran, mengingat jalanan di Labusel masih banyak yang hancur kupak-kapik, sementara para buzzer sibuk melempar puji-pujian.
-
Ultimatum 3×24 Jam: Jika dalam waktu 3×24 jam tuntutan ini dicampakkan dan tak diakomodir, massa mengancam bakal langsung menggelar aksi di depan gedung KPK RI demi kemaslahatan rakyat Labusel.
Gelombang aksi yang digelorakan oleh Aliansi Mahasiswa Labusel ini sebenarnya merupakan puncak gunung es dari keresahan publik di daerah tersebut. Dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, serta isu jual beli jabatan, kerap menjadi batu sandungan bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance).
Pengadaan kendaraan dinas untuk aparat penegak hukum (seperti Kapolsek) menggunakan APBD daerah sebenarnya diperbolehkan dalam skema dana hibah, namun pelaksanaannya harus melalui urgensi yang jelas serta transparansi yang ketat agar tidak menimbulkan opini adanya “upaya pengamanan” atau benturan kepentingan (conflict of interest) dalam penegakan hukum di wilayah setempat.
Selain isu anggaran, sengaja memperlambat pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) juga memicu ketidakpastian politik di tingkat akar rumput. Penundaan Pilkades sering kali diidentikkan dengan upaya penunjukan Penjabat (Pj) Kepala Desa secara sepihak oleh kepala daerah.
Bagi para pengamat hukum, kondisi ini rawan ditunggangi kepentingan politik pragmatis, terutama menjelang kontestasi politik yang lebih besar. Hal inilah yang membuat para mahasiswa bersikeras agar proses demokrasi di tingkat desa tidak dihambat demi kepentingan segelintir oknum.
- Tak Sorong Tak Surut! Mahasiswa Labusel Kembali Menggelegar di Kajatisu, Desak Usut Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah – Juli 7, 2026
- Korupsi Pembangunan dan Perbaikan Jalan, Kejatisu Panggil Mantan Kadis PUTR Batubara dan 12 Rekanan – Agustus 5, 2025
- Dinsos Sumut tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Izin Undian Berhadiah di Cemara Square Komplek Cemara Asri – Juni 2, 2025












