MedanPeristiwa

Hilangnya Aset Gedung UMKM Sakasanwira Marelan, Pejabat Pemko Medan Dinilai Lalai

×

Hilangnya Aset Gedung UMKM Sakasanwira Marelan, Pejabat Pemko Medan Dinilai Lalai

Sebarkan artikel ini
Hilangnya Aset Gedung UMKM
Hilangnya Aset Gedung UMKM Sakasanwira Marelan, Pejabat Pemko Medan Dinilai Lalai

MEDAN – Aset Gedung Pusat UMKM Sakasanwira di Medan Marelan yang dibangun dengan biaya Rp2,8 miliar dilaporkan hilang tanpa ada tindakan jelas dari pihak terkait. Hingga kini, tidak terdengar laporan resmi ke kepolisian atas kehilangan tersebut.

Gedung yang menjadi program andalan Walikota Medan, Bobby Afif Nasution, untuk mendorong pengembangan ekonomi masyarakat ini telah kehilangan berbagai aset sejak Mei 2024. Warga sekitar melaporkan aset yang raib meliputi pagar dan gerbang, logo gedung, kabel listrik, lampu penerangan, kloset, wastafel, pintu kamar mandi, dan sejumlah barang lainnya, dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menuturkan, “Sejak Mei 2024, gedung itu terbengkalai dan mirip rumah hantu. Baru pada Juni 2024, masyarakat bersama aparatur kelurahan membersihkan gedung tersebut.” Saat ini, gedung itu dikelola secara swadaya oleh kelompok masyarakat (Pokmas).

Respons Pejabat dan Polemik Pelaporan

BACA JUGA :  Pemko Gelar Berbagai Kegiatan Menarik, Meriahkan HUT Kota Binjai Ke -153

Kapolsek Medan Labuhan, AKP PS Simbolon, mengungkapkan bahwa pada Juni 2024, pegawai Dinas Koperasi dan UMKM (Diskop UMKM) Medan sempat datang untuk melaporkan kehilangan aset gedung. Namun, mereka tidak membawa rincian aset yang hilang, sehingga laporan tidak dapat diproses.

Agus Purnomo, pegawai Diskop UMKM Medan bagian aset, mengaku bahwa saat serah terima gedung pada Desember 2023, detail aset yang ada tidak dicatat. “Saat serah terima, hanya nama gedung dan nilai bangunan yang disebutkan. Tidak ada rincian aset,” jelasnya.

Agus menambahkan, hingga Mei 2024, gedung itu masih berada di bawah pengelolaan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Tata Ruang (PKPCKTR) Medan, instansi yang bertanggung jawab atas pembangunannya. Namun, hingga kini belum ada langkah konkret dari dinas tersebut untuk menyelesaikan masalah ini.

Kepala Dinas PKPCKTR Medan, Alexander Sinulingga, ketika dikonfirmasi hanya merespons singkat, “Silakan konfirmasi ke Dinas Koperasi dan UMKM,” katanya.

BACA JUGA :  4 Anak di Mentawai Diserang Buaya, 1 Tewas

Diketahui, proyek pembangunan Gedung UMKM Sakasanwira dilakukan oleh CV Tri Prima Nusantara dengan nilai HPS Rp2,85 miliar. Meski pembangunannya bertujuan untuk memajukan UMKM, kondisi gedung saat ini memprihatinkan.

Pantauan di lapangan menunjukkan banyak aset gedung yang hilang. Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini, termasuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas kehilangan aset negara tersebut. Hingga kini, belum ada langkah konkret dari pihak terkait untuk menangani masalah ini.

(ABN/Basri)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *