Asaberita.com, Padanglawas — Ribuan tenaga honorer di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Padanglawas, seperti RSUD Sibuhuan, Disdukcapil, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPP KB), Bappeda, dan beberapa OPD lainnya, terancam dirumahkan. Hal ini terjadi akibat defisit APBD karena minimnya capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Padanglawas tahun 2024.
Pelaksana Kasubdit Pengendalian dan Penindakan Bapenda Padanglawas, Sofyan Umar Nasution, menyatakan bahwa hingga pertengahan tahun ini atau triwulan kedua 2024, capaian PAD baru mencapai sekitar 30 persen dari target Rp 47 miliar. “Baru sekitar 30 persen, namun itu belum termasuk BPJS Kesehatan dan JKN,” kata Sofyan. BPJS dan JKN dari Dinas Kesehatan tidak termasuk dalam ranah Bapenda, melainkan melalui BPKAD. “Jadi untuk saat ini baru kisaran 30 persen,” tambah Sofyan.
Plt Kaban BPKAD, Fajaruddin Hasibuan, mengungkapkan bahwa bukan hanya gaji tenaga honorer yang tidak bisa dibayar, tetapi juga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Dari 12 bulan yang seharusnya dibayarkan, hanya tujuh bulan yang bisa dibayar oleh Pemkab Padanglawas. “Baru tiga bulan TPP atau sampai Maret yang baru dibayarkan, karena tidak ada uang,” kata Fajar.
Ketua DPRD Padanglawas, Amran Pikal Siregar, tidak membantah hal ini. Menurutnya, gaji tenaga honorer paling hebat hanya bisa dibayar hingga Juli bulan depan akibat ketidakmampuan APBD Padanglawas membayarnya. “Ribuan tenaga honorer terancam dirumahkan itu sudah di depan mata, tidak ada uang, APBD tidak sanggup lagi membayarnya,” kata Amran pada Senin (24/6).
Amran menegaskan bahwa tidak terbayarnya gaji tenaga honorer adalah dampak dari tidak tercapainya target PAD yang disampaikan Pemkab Padanglawas melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). “Kita sangat prihatin melihat kondisi keuangan daerah saat ini, Pemkab Padanglawas tidak punya solusi untuk menyelesaikan persoalan ini, akibatnya banyak hak-hak masyarakat yang tidak bisa dibayarkan,” tegas politisi Partai Golkar ini.
Senada dengan itu, anggota DPRD Padanglawas, M Ike Taken Hasibuan, menilai hal ini sebagai bentuk kegagalan Pemerintah Daerah dalam memberikan perlindungan dan menyiapkan pekerjaan kepada masyarakat. “Iya itu tadi, salah satu akibat kegagalan pemerintah daerah dalam mencapai target PAD,” kata Ike Taken.
Ike mengungkapkan bahwa ketidakmampuan Pemkab Padanglawas membayar honor ribuan tenaga honorer berawal dari defisit anggaran daerah tahun sebelumnya. “Setelah terjadi defisit sementara beban APBD tetap besar. Akibatnya, banyak item kegiatan yang sudah ditetapkan tidak terlaksana akibat ketidakmampuan anggaran. Ditambah lagi honor maupun gaji pegawai non-ASN yang membengkak,” jelasnya. PAD yang menjadi penopang pembayaran honor non-ASN selalu gagal mencapai target.
“Jadi semua berawal dari defisit anggaran ditambah lagi target PAD selalu gagal. Jadi konsekuensinya, honor tidak terbayar karena uang tidak ada,” tegas Ike. Ia menyebutkan kondisi APBD 2024 tidak sehat, bahkan hutang kepada pihak ketiga tahun 2022 belum bisa dibayar oleh Pemkab Padanglawas.
Erwin Suwandi Harahap, anggota Badan Anggaran DPRD Padanglawas yang juga Ketua Fraksi Hanura, sangat menyesalkan tidak adanya keseriusan pemerintah daerah dalam menyelesaikan masalah tenaga honorer. Erwin melihat persoalan ribuan tenaga honorer di Padanglawas selalu menjadi benang kusut akibat ketidakpedulian pemerintah daerah.
“Tiga tahun terakhir ini persoalan tenaga honorer masih menjadi persoalan serius. Malah tahun 2023 ada sekitar tiga dan empat bulan gaji tenaga honorer belum dibayarkan. Dan kasus tahun lalu tidak dibayar honor akan terulang lagi tahun ini, malah bisa lebih parah lagi,” tegas Erwin. (red/gar)