MADINA – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution membacakan Pidato Presiden Prabowo Subianto menyampaikan tujuh pesan untuk menjadi pedoman pada upacara peringatan hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53 di pelataran Masjid Agung Nur Ala Nur, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Senin (2/12/2024).
Adapun pidato Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan Atika Azmi Utammi tersebut yang pertama, perkuat Solidaritas dan Kerja Sama Korpri. Jadikan Korpri simbol persatuan, kolaborasi, dan stabilitas nasional melalui kerja sama dengan seluruh komponen bangsa.
Kedua, mendorong inovasi dan efisiensi, utamakan pelayanan cepat, hemat, dan
transparan melalui teknologi digital dan E-Government. Kemudian yang ketiga memperkuat Integritas dan disiplin, tunjukkan integritas tinggi, disiplin, dan patuh hukum di setiap lini pelayanan.
Seterusnya, yang keempat, memastikan akses pangan sehat, bantu penyediaan pangan bergizi bagi kelompok rentan. Kelima, mendukung ketahanan energi, transisi ke energi terbarukan, kurangi impor, dan tingkatkan efisiensi.
Pada poin keenam, menurunkan kemiskinan, kolaborasikan program pengentasan kemiskinan dengan kementerian terkait dan yang terakhir menjaga netralitas dan loyalitas, ASN tetap netral dalam politik, setia kepada kepentingan rakyat dan bangsa.
Atika juga menyampaikan, keluarga besar Korpri yang selama lebih dari setengah abad telah memberikan pengabdian terbaik, dengan loyalitas dan dedikasi tinggi kepada bangsa dan negara.
“Tema ulang tahun kali ini, “Korpri untuk Indonesia” sangat tepat untuk menggambarkan peran Korpri dalam perjalanan bangsa ini,” sebut Atika.
Dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang
Aparatur Sipil Negara (ASN), Korpri akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai
ASN RI. Dengan tujuan utama untuk memperkuat jiwa korps ASN sebagai
pemersatu bangsa.
“Saya berharap Korpri menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan, dan menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat,” katanya.
Atika juga mendorong percepatan penerbitan peraturan pemerintah tentang Korpri sebagai pelaksanaan dari UU ASN, guna meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh ASN.
“Oleh karena itu, saya meminta agar Korpri tetap diakomodasi dalam kedinasan, sehingga aspirasi ASN dapat ditampung dan disalurkan secara proporsional serta profesional, untuk mendukung tugas-
tugas pemerintahan,” ujarnya.
(ABN/Dedi Mulia)