SERDANG BEDAGAI — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Serdang Bedagai mengadakan koordinasi terkait program sertifikasi aset pemerintah yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan sertifikasi aset pemerintah di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai dapat terealisasi secara optimal pada tahun 2025.
Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Serdang Bedagai, Trisatya Yulianto Ramadha, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah awal untuk menyusun rencana kerja dan strategi yang tepat guna mendukung pelaksanaan sertifikasi tersebut.
“Kegiatan ini difokuskan pada pemetaan kebutuhan, identifikasi aset yang akan disertifikasi, serta koordinasi lintas instansi agar pelaksanaan program sertifikasi aset pemerintah ini berjalan lancar,” ujar Trisatya, Selasa (31/12/2024).
Ia juga menambahkan bahwa sertifikasi aset pemerintah memiliki peran penting dalam memastikan legalitas dan keamanan kepemilikan aset, sekaligus mencegah potensi sengketa di masa mendatang.
Program sertifikasi aset ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan aset pemerintah daerah serta menjadi dasar kuat untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Serdang Bedagai.
(ABN/Basri)