SERDANG BEDAGAI — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Serdang Bedagai mengadakan koordinasi terkait program sertifikasi aset pemerintah yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan sertifikasi aset pemerintah di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai dapat terealisasi secara optimal pada tahun 2025.
Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Serdang Bedagai, Trisatya Yulianto Ramadha, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah awal untuk menyusun rencana kerja dan strategi yang tepat guna mendukung pelaksanaan sertifikasi tersebut.
“Kegiatan ini difokuskan pada pemetaan kebutuhan, identifikasi aset yang akan disertifikasi, serta koordinasi lintas instansi agar pelaksanaan program sertifikasi aset pemerintah ini berjalan lancar,” ujar Trisatya, Selasa (31/12/2024).
Ia juga menambahkan bahwa sertifikasi aset pemerintah memiliki peran penting dalam memastikan legalitas dan keamanan kepemilikan aset, sekaligus mencegah potensi sengketa di masa mendatang.
Program sertifikasi aset ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan aset pemerintah daerah serta menjadi dasar kuat untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Serdang Bedagai.
(ABN/Basri)
- Tuntut Keadilan di Sektor Pendidikan, AMPK SU Desak Kajatisu Muhibuddin Periksa Kadisdik Labuhanbatu – Juni 2, 2026
- Tengku Harmain Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Lansia di Desa Terjun, Wujud Kepedulian PAN kepada Masyarakat – Juni 2, 2026
- Layanan Pertanahan Jadi Lebih Dekat dengan Sentuh Tanahku dan PELATARAN, Ubah Persepsi Masyarakat Soal BPN – Juni 1, 2026











