MEDAN, ASABERITA.COM – Aliansi Mahasiswa Pemberantas Korupsi Sumatera Utara (AMPK SU) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada Selasa, 2 Juni 2026. Kehadiran massa mahasiswa ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan mendesak penegakan hukum yang transparan serta amanah di jajaran pemerintahan daerah.
Dalam tuntutannya, AMPK SU meminta Kepala Kejatisu, Bapak Muhibuddin, S.H., M.H., untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Labuhanbatu yang berinisial AJP. Pejabat tersebut diduga kuat telah melakukan berbagai tindakan yang mengarah pada korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan demi kepentingan pribadi atau kelompok.
Dugaan penyelewengan ini menyasar pada proyek-proyek pembangunan di bidang pendidikan, khususnya proyek fisik ruang guru. Tidak hanya itu, komitmen peningkatan mutu tenaga pendidik melalui anggaran Bimbingan Teknis (Bimtek) guru dan kepala sekolah juga diendus mengalami penggelembungan dana (mark up).
Persoalan ini kian pelik dengan munculnya dugaan bahwa AJP meminta jatah dari para pihak rekanan yang mengelola proyek bersumber dari APBD 2025. Di tengah pusaran polemik tersebut, oknum Kadisdik itu disinyalir sempat melontarkan kalimat bersayap bahwa “ibu yang meminta”.
Pernyataan yang tidak jelas ini dinilai berpotensi memicu keretakan sosial dan spekulasi liar di tengah masyarakat.
“Apakah sosok ‘ibu’ yang dimaksud merujuk pada Ibu Bupati atau pihak lain? Hal ini menimbulkan tanda tanya besar dan potensi perpecahan. Bupati Labuhanbatu tidak boleh diam saja, harus ada klarifikasi yang jelas dan jujur di hadapan publik,” ungkap Mustofa Ahmad Sihombing selaku Koordinator Aksi saat menyampaikan orasinya.
Selain masalah pengelolaan anggaran proyek fisik, AMPK SU juga mengungkap adanya kabar miring mengenai tata kelola birokrasi di internal Disdik Labuhanbatu. Berdasarkan informasi yang mengemuka dari pihak keluarga maupun beberapa pejabat yang enggan disebutkan namanya, diduga telah terjadi praktik jual beli jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) di wilayah Labuhanbatu.
Praktik transaksional ini dinilai sangat mencederai nilai-nilai keadilan. Nilai setoran untuk meloloskan seseorang menjadi Kepsek diduga dihitung berdasarkan jumlah siswa dan serapan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dengan patokan rata-rata Rp150.000 per siswa.
Sebagai gambaran kasar, apabila sekolah yang bersangkutan memiliki jumlah 300 siswa, maka nilai setoran upeti agar terpilih menjadi Kepsek disinyalir bisa menembus angka Rp45 juta.
Massa aksi menegaskan bahwa gerakan ini didasari oleh moralitas demi menyelamatkan masa depan generasi bangsa. Mereka mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera merespons tuntutan ini demi tegaknya keadilan di Sumatera Utara.
“Apabila tidak ada tanggapan yang jelas dan konkret dari kejaksaan ataupun pihak berwenang, maka kami akan terus mengawal kasus ini. Kami siap melanjutkan langkah perjuangan ini hingga melakukan aksi unjuk rasa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta dalam waktu dekat, secara berjilid-jilid sampai kasus ini tuntas,” pungkas Mustofa Ahmad Sihombing.
Dugaan skandal yang menimpa Dinas Pendidikan Labuhanbatu ini menuai keprihatinan mendalam dari berbagai tokoh pendidikan dan pemuka masyarakat di Sumatera Utara.
Pendidikan adalah institusi sakral yang bertugas membentuk akhlak dan kecerdasan generasi penerus. Ketika sektor ini dicemari oleh praktik mark up anggaran Bimtek, pemotongan dana proyek ruang guru, hingga transaksional jabatan Kepala Sekolah, maka fondasi moral pendidikan di daerah tersebut terancam runtuh.
Kepala sekolah yang diangkat bukan karena kompetensi melainkan karena nilai setoran akan melahirkan budaya birokrasi yang tidak sehat. Langkah tegas dari Kejatisu di bawah kepemimpinan Muhibuddin, S.H., M.H., sangat dinantikan publik untuk memberikan kepastian hukum dan membersihkan institusi pendidikan dari oknum-oknum yang tidak amanah.
Transparansi penuh dari Bupati Labuhanbatu juga menjadi kunci penting agar roda pemerintahan kembali berjalan di atas nilai-nilai integritas dan kemaslahatan umat. (ABN/Ast)
- Tuntut Keadilan di Sektor Pendidikan, AMPK SU Desak Kajatisu Muhibuddin Periksa Kadisdik Labuhanbatu – Juni 2, 2026
- Tengku Harmain Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Lansia di Desa Terjun, Wujud Kepedulian PAN kepada Masyarakat – Juni 2, 2026
- Layanan Pertanahan Jadi Lebih Dekat dengan Sentuh Tanahku dan PELATARAN, Ubah Persepsi Masyarakat Soal BPN – Juni 1, 2026











