SERDANG BEDAGAI — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) melaksanakan penyerahan sertifikat tanah wakaf untuk wilayah Kabupaten Sergai dalam rangka peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79 Kementerian Agama Republik Indonesia. Acara berlangsung di lingkungan Kantor Kementerian Agama Sergai pada Jumat (3/1/2025).
Penyerahan sertifikat tanah wakaf ini dilakukan secara simbolis oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Sergai, Trisatya Yulianto Ramadha, S.H., S.E., M.Si., yang didampingi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Sergai, H. Azrul Aswan Sirait, S.HI.
Dalam sambutannya, Trisatya Yulianto Ramadha menekankan pentingnya sertifikasi tanah wakaf untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan atas aset wakaf di wilayah tersebut. “Kami berharap sertifikasi ini dapat mendorong pengelolaan tanah wakaf yang lebih optimal dan bermanfaat bagi umat,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh H. Azrul Aswan Sirait. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk sinergi antara Kementerian Agama dan Kantor Pertanahan dalam mendukung pengelolaan tanah wakaf yang lebih baik. “Sertifikasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga amanah umat sekaligus memastikan keberlanjutan pemanfaatan tanah wakaf untuk kepentingan bersama,” jelasnya.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat yang hadir dalam acara tersebut. Penyerahan sertifikat tanah wakaf ini diharapkan menjadi awal dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat pengelolaan tanah wakaf di Kabupaten Serdang Bedagai.
Hari Amal Bhakti ke-79 Kementerian Agama RI tahun ini mengusung tema “Kerukunan Umat untuk Indonesia Hebat”, semakin menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam menjaga dan memajukan kehidupan beragama di Indonesia.
(ABN/Basri)
- Kajari Madina Luncurkan Aplikasi “SIKIMAN” untuk Tingkatkan Pelayanan Publik – Juli 3, 2025
- Rangkaian Peringatan HANI 2025, PKS Sumut Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba – Juli 2, 2025
- AMPU dan Praktisi Hukum Kecam Dugaan Korupsi Kepala Dinas PUPR Sumut, Dukung Komitmen Gubernur Bobby untuk Transparansi – Juli 2, 2025