PeristiwaSumatera Utara

Kantah Sergai Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf pada Peringatan Hari Amal Bhakti Ke-79 Kemenag

×

Kantah Sergai Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf pada Peringatan Hari Amal Bhakti Ke-79 Kemenag

Sebarkan artikel ini
Hari Amal Bhakti
Kantah Sergai Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf pada Peringatan Hari Amal Bhakti Ke-79 Kemenag

SERDANG BEDAGAI — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) melaksanakan penyerahan sertifikat tanah wakaf untuk wilayah Kabupaten Sergai dalam rangka peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79 Kementerian Agama Republik Indonesia. Acara berlangsung di lingkungan Kantor Kementerian Agama Sergai pada Jumat (3/1/2025).

Penyerahan sertifikat tanah wakaf ini dilakukan secara simbolis oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Sergai, Trisatya Yulianto Ramadha, S.H., S.E., M.Si., yang didampingi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Sergai, H. Azrul Aswan Sirait, S.HI.

Dalam sambutannya, Trisatya Yulianto Ramadha menekankan pentingnya sertifikasi tanah wakaf untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan atas aset wakaf di wilayah tersebut. “Kami berharap sertifikasi ini dapat mendorong pengelolaan tanah wakaf yang lebih optimal dan bermanfaat bagi umat,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kacab Mandiri Taspen Datang ke Ombudsman Sumut, Ada Apa?

Hal senada disampaikan oleh H. Azrul Aswan Sirait. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk sinergi antara Kementerian Agama dan Kantor Pertanahan dalam mendukung pengelolaan tanah wakaf yang lebih baik. “Sertifikasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga amanah umat sekaligus memastikan keberlanjutan pemanfaatan tanah wakaf untuk kepentingan bersama,” jelasnya.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat yang hadir dalam acara tersebut. Penyerahan sertifikat tanah wakaf ini diharapkan menjadi awal dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat pengelolaan tanah wakaf di Kabupaten Serdang Bedagai.

Hari Amal Bhakti ke-79 Kementerian Agama RI tahun ini mengusung tema “Kerukunan Umat untuk Indonesia Hebat”, semakin menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam menjaga dan memajukan kehidupan beragama di Indonesia.

BACA JUGA :  Pengukuran Redistribusi Tanah di Nagori Jawa Tongah I: Kantor Pertanahan Simalungun Berperan Aktif

(ABN/Basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *