PeristiwaSumatera Utara

Kantah Sergai Terima Kunjungan Kerja Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah

×

Kantah Sergai Terima Kunjungan Kerja Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah

Sebarkan artikel ini
Kunjungan Ketua PA Sei Rampah
Kantah Sergai Terima Kunjungan Kerja Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah

SERDANG BEDAGAI – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menerima kunjungan kerja dari Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah, DR. Hj. Devi Oktari, S.H.I., M.H., pada Rabu (8/1/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin koordinasi terkait isu-isu pertanahan di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.

Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai, Roni L. Parningotan Sitanggang, S.Sos., M.A.P. Pertemuan ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi.

Menurut Kepala Kantor Pertanahan, kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara instansi pemerintah dalam penanganan berbagai permasalahan pertanahan yang sering menjadi dasar dalam penyelesaian perkara hukum di tingkat pengadilan.

BACA JUGA :  Universitas Nahdlatul Ulama Sumut Buka 4 Program Studi Baru

“Kami sangat menyambut baik kunjungan Ibu Ketua Pengadilan Agama. Koordinasi seperti ini penting untuk memastikan setiap permasalahan pertanahan dapat diselesaikan secara adil dan sesuai hukum,” ujar Roni L. Parningotan Sitanggang.

Sementara itu, DR. Hj. Devi Oktari menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari jajaran Kantor Pertanahan Serdang Bedagai. Ia berharap sinergi antara Pengadilan Agama dan Kantor Pertanahan dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam menangani perkara-perkara yang berkaitan dengan sengketa tanah dan waris.

Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif untuk mempererat kerja sama antara kedua lembaga, demi memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai.

(ABN/Basri)

 

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA :  Gubernur Edy Lantik Marlindo Harahap Sebagai Kadis PUPR Gantikan Bambang Pardede

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *