BINJAI — Satres Narkoba Polres Binjai berhasil menggagalkan transaksi jual beli narkotika jenis ekstasi dan menangkap dua pria berinisial GF (32) dan ES (38) di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara, pada Rabu (22/1/2025) pukul 23.00 WIB.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Unit 2 Satres Narkoba Polres Binjai, dipimpin oleh Iptu Eddy Supratman, SH, terkait adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati GF dan ES dengan barang bukti berupa satu bungkus kotak rokok merek Surya yang di dalamnya terdapat plastik putih transparan berisi delapan butir pil ekstasi berwarna hijau.
Berdasarkan hasil interogasi, GF yang berprofesi sebagai pekerja swasta diketahui tinggal di Jalan Banda Lk IV, Kelurahan Damai, Kecamatan Binjai Utara. Sementara itu, ES juga merupakan pekerja swasta yang berdomisili di Jalan Merak V Lk VI, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua tersangka meliputi:
- Delapan butir pil ekstasi warna hijau dengan berat netto 2,85 gram.
- Satu bungkus kotak rokok merek Surya.
- Satu bungkus plastik putih transparan.
- Satu unit ponsel merek Oppo warna putih milik GF.
- Satu unit ponsel merek Realme warna abu-abu milik ES.
Proses Hukum
Kedua tersangka kini telah ditetapkan sebagai pelaku tindak pidana narkotika. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara antara 5 hingga 20 tahun.
Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, SE, MH, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat informasi dari masyarakat. “Kami sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Sinergi ini sangat penting untuk memberantas narkotika di wilayah kita,” ujar Kasi Humas AKP Junaidi. (ABN/Qhusyai)