Scroll untuk baca artikel
#
PeristiwaSumatera Utara

BPN Sumut Percepat Sertifikasi Aset dan Penyelesaian Aset Bermasalah, Perkuat Sinergi Cegah Korupsi

×

BPN Sumut Percepat Sertifikasi Aset dan Penyelesaian Aset Bermasalah, Perkuat Sinergi Cegah Korupsi

Sebarkan artikel ini
Percepat Penyelesaian Aset Bermasalah
BPN Sumut Percepat Sertifikasi Aset dan Penyelesaian Aset Bermasalah, Perkuat Sinergi Cegah Korupsi

MEDAN – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Percepatan Sertifikasi Aset Tanah, Penyelesaian Aset Bermasalah, serta Penanganan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU), sebagai upaya memperkuat tata kelola aset yang tertib, transparan, dan akuntabel, Rabu (17/6).

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid, menggabungkan kehadiran peserta secara langsung dan daring, tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama berbagai instansi dalam mempercepat legalisasi aset serta memberikan kepastian hukum atas aset-aset yang masih menghadapi berbagai permasalahan administrasi maupun hukum.

Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menekankan pentingnya pencegahan korupsi melalui penataan, pengamanan, dan sertifikasi aset milik pemerintah maupun aset yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Dalam forum tersebut, para peserta membahas berbagai langkah strategis untuk mempercepat proses sertifikasi aset tanah, menyelesaikan aset-aset bermasalah yang selama ini menjadi kendala dalam pengelolaan pemerintahan dan pembangunan daerah, serta memastikan penanganan PSU dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :  Kajari Madina Luncurkan Aplikasi "SIKIMAN" untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kepala Kanwil BPN Sumatera Utara, Nugraha menilai bahwa sertifikasi aset merupakan langkah penting dalam menciptakan tertib administrasi pertanahan sekaligus melindungi aset negara dan pemerintah daerah dari potensi sengketa, penyalahgunaan, maupun kehilangan aset.

Selain itu, penyelesaian aset bermasalah juga menjadi prioritas karena berpengaruh langsung terhadap optimalisasi pemanfaatan aset untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah. Sementara itu, penanganan PSU yang baik diharapkan mampu mendukung kualitas pelayanan publik serta pengembangan kawasan permukiman yang lebih tertata.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan tercipta sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, instansi terkait, serta para pemangku kepentingan lainnya. Sinergi tersebut dinilai penting agar seluruh aset dapat terdata secara akurat, teradministrasi dengan baik, dan tersertifikasi secara optimal.

Upaya percepatan sertifikasi dan penataan aset juga diyakini dapat memberikan kepastian hukum, meningkatkan nilai manfaat aset, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Dengan demikian, pembangunan di Sumatera Utara dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA :  Pegawai Kantah Toba Ikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Secara Daring

Komitmen bersama dalam penataan dan pengamanan aset menjadi langkah nyata mendukung reformasi birokrasi dan mewujudkan tata kelola pertanahan yang modern, profesional, dan terpercaya di Provinsi Sumatera Utara.

(ABN/basri)

Tinggalkan Balasan