PEMATANGSIANTAR – Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar turut serta dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring dalam lingkup Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara, Selasa (18/02/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Pengawas serta Koordinator Sub yang bertanggung jawab di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi progres pelaksanaan PTSL, mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan, serta menyusun strategi agar program tersebut dapat berjalan lebih optimal sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah.
PTSL merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan untuk mempercepat proses sertifikasi tanah bagi masyarakat Indonesia. Program ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah, mengurangi konflik pertanahan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses legal terhadap aset tanah mereka.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek teknis dan administratif terkait pelaksanaan PTSL di Kota Pematangsiantar, termasuk pencapaian target sertifikasi tanah, koordinasi dengan pemerintah daerah, serta strategi percepatan penyelesaian sertifikat tanah bagi masyarakat.
Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar menegaskan komitmennya dalam mendukung keberhasilan program ini dengan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya, guna memastikan program berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Dengan adanya rapat evaluasi ini, diharapkan implementasi PTSL di Kota Pematangsiantar semakin efektif dan efisien, sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki. (ABN/Basri)