Pematangsiantar – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pematangsiantar menggelar rapat koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar dan Kecamatan Siantar Sitalasari pada Selasa (27/8/2024). Rapat ini membahas mengenai rencana pendataan awal terhadap aset-aset debitur/obligor yang terkait dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kepala KPKNL Pematangsiantar Hendri Daniel Tobing, dan dihadiri oleh beberapa pejabat terkait dari instansi yang terlibat. Dalam rapat tersebut, dibahas secara mendalam langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam proses pendataan aset yang berada di wilayah Kota Pematangsiantar, khususnya yang masuk dalam kategori aset BLBI.
Pendataan awal ini merupakan bagian penting dari upaya pemulihan hak negara atas aset-aset yang terkait dengan BLBI. Kolaborasi lintas instansi ini diharapkan dapat mempercepat proses identifikasi dan pengelolaan aset, sehingga tujuan pemulihan hak negara dapat tercapai secara efektif.
“Kami sangat mengapresiasi kerjasama ini. Dengan adanya sinergi antara KPKNL Pematangsiantar, Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar, dan Kecamatan Siantar Sitalasari, kami optimis proses pendataan awal aset BLBI dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran,” ujar Kepala KPKNL Pematangsiantar.
Selain itu, rapat ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antar instansi guna memastikan bahwa semua proses yang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan. Pendataan awal ini diharapkan menjadi langkah awal yang krusial dalam mengamankan aset-aset negara yang selama ini belum terdata dengan baik.
Dengan dilaksanakannya rapat ini, KPKNL Pematangsiantar berharap dapat mewujudkan pemulihan hak negara secara optimal melalui penanganan yang terstruktur dan terkoordinasi, serta memastikan bahwa aset-aset BLBI yang berada di wilayah Pematangsiantar dapat dikelola dengan baik.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya nasional yang lebih besar dalam rangka pengembalian dan pengelolaan aset-aset BLBI yang masih menjadi tanggungan debitur/obligor, sehingga hak negara dapat segera dipulihkan secara menyeluruh. (ABN)
- Garda Indonesia Satu Desak Kejaksaan Agung Ambil Alih Usut Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara - Oktober 6, 2024
- Bersama Presiden Jokowi, Menteri AHY Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI Ke-79 di Monas - Oktober 6, 2024
- Pjs Bupati Toba Dukung Tim Pesparawi Toba untuk Berlaga di Ajang Nasional 2025 - Oktober 5, 2024