Sumatera Utara

BPN Sergai dan Diskominfo Integrasikan Layanan BPHTB dengan KKP untuk Permudah Pelayanan Pertanahan

×

BPN Sergai dan Diskominfo Integrasikan Layanan BPHTB dengan KKP untuk Permudah Pelayanan Pertanahan

Sebarkan artikel ini
Integrasi Layanan

SERDANG BEDAGAI – Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai (BPN Sergai) menjalin kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari surat Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Serdang Bedagai mengenai perubahan alamat IP Public, yang berpengaruh terhadap koneksi dan integrasi sistem layanan.

Sebagai bagian dari kerja sama ini, kedua instansi bersepakat untuk mengimplementasikan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP). Sistem ini akan menghubungkan layanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) milik Dispenda dengan Aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) yang digunakan oleh BPN. Dengan adanya integrasi ini, proses pembayaran BPHTB dan layanan pertanahan dapat dilakukan secara lebih cepat, efisien, serta mengurangi potensi kesalahan dalam verifikasi data.

Koordinasi BPN dan Diskominfo Sergai

Untuk memastikan kelancaran implementasi SPLP, BPN Sergai diwakili oleh Admin Kantor, Vifriokto Yermia Sinaga, S.Kom, mengadakan pertemuan dengan perwakilan Diskominfo Pemkab Sergai, yang diwakili oleh Khairul Umri beserta timnya. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas aspek teknis integrasi sistem, termasuk pengaturan akses jaringan, keamanan data, serta prosedur operasional yang harus dijalankan agar sistem dapat berfungsi dengan optimal.

BACA JUGA :  Pemko Binjai Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Antusias Beli Sembako Harga Terjangkau

Menurut Vifriokto Yermia Sinaga, integrasi ini akan membawa banyak manfaat bagi masyarakat. “Dengan adanya koneksi langsung antara sistem BPHTB Dispenda dan KKP BPN, proses validasi dan verifikasi data akan lebih cepat. Masyarakat tidak perlu lagi menunggu lama untuk mendapatkan layanan pertanahan yang berkaitan dengan pembayaran BPHTB,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari Diskominfo Pemkab Sergai, Khairul Umri, juga menegaskan pentingnya sistem yang terintegrasi dalam mendukung pelayanan publik yang lebih baik. “Kami berkomitmen untuk membantu BPN dalam hal infrastruktur dan teknis agar sistem ini dapat berjalan dengan lancar. Harapannya, integrasi ini dapat meningkatkan kepuasan masyarakat dalam mendapatkan layanan pertanahan,” jelasnya.

Dampak Positif bagi Pelayanan Publik

Dengan diimplementasikannya SPLP, diharapkan akan terjadi peningkatan signifikan dalam proses administrasi pertanahan di Kabupaten Serdang Bedagai. Beberapa manfaat utama dari sistem ini antara lain:

  1. Proses yang Lebih Cepat – Masyarakat yang ingin mengurus sertifikat tanah atau hak kepemilikan tidak perlu lagi melalui proses yang panjang karena sistem secara otomatis dapat mengakses data BPHTB.
  2. Transparansi dan Akurasi Data – Dengan sistem yang terhubung, potensi kesalahan dalam pencatatan dan pembayaran dapat diminimalisir, sehingga mengurangi risiko sengketa administrasi.
  3. Kemudahan Akses Layanan – Masyarakat dapat memperoleh informasi dan melakukan pembayaran secara lebih mudah tanpa harus bolak-balik ke berbagai instansi.
  4. Dukungan Digitalisasi Pelayanan Publik – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan digitalisasi layanan publik yang lebih modern dan terintegrasi.
BACA JUGA :  Hangatnya Iftar Ramadhan 1446 H di UNPAB: Silaturahmi, Tausiyah, dan Apresiasi Prestasi

Langkah sinergi antara BPN Sergai dan Diskominfo Pemkab Sergai ini diharapkan menjadi model bagi daerah lain dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam sektor pertanahan dan perpajakan daerah. Ke depan, kerja sama ini akan terus diperkuat guna memastikan sistem yang diimplementasikan berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai. (ABN/Basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *