BANJARBARU – Persoalan agraria dan tata ruang di daerah bukan sekadar urusan administrasi, melainkan kerja besar yang menuntut kolaborasi lintas pemerintah. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa keberhasilan program pertanahan nasional sangat bergantung pada kesiapan dan komitmen pemerintah daerah.
“Urusan sertipikat tanah saja tidak bisa kami kerjakan sendiri. Harus ada keterangan dari desa atau kelurahan. Kalau keliru di awal, maka salah juga di akhir,” ujar Menteri Nusron saat berbicara dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah se-Kalimantan Selatan, di Gedung Idham Chalid, Kamis (31/07/2025).
Dalam paparannya, Nusron memetakan empat agenda besar Kementerian ATR/BPN, yakni: kebijakan dan layanan pertanahan, Reforma Agraria, Pengadaan Tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN), dan layanan serta kebijakan tata ruang. Empat pilar ini tidak mungkin berjalan tanpa keterlibatan aktif pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
“Program kami beririsan dengan fungsi daerah. Reforma Agraria butuh data ketimpangan lahan. PSN butuh kesiapan pengadaan tanah. Tata ruang pun tidak bisa efektif tanpa pengendalian dari daerah yang memiliki kewenangan perizinan,” jelasnya.
Menteri Nusron secara khusus menyoroti kondisi di Kalimantan Selatan sebagai contoh konkret perlunya sinergi pusat-daerah. Dari total 3,65 juta hektare lahan yang terdiri atas kawasan hutan dan APL (Areal Penggunaan Lain), sebagian besar belum memiliki peta yang terintegrasi dan belum terdaftar secara resmi.
“Ini PR kita bersama. Jika tak ada koordinasi yang kuat, lahan-lahan ini akan terus terbengkalai, padahal potensinya sangat besar untuk pertanian, perkebunan, hingga pengembangan wilayah,” tegasnya.
Dalam Rakor tersebut, hadir pula Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, yang ikut mendorong sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah. Nusron menggarisbawahi bahwa sinergi bukan hanya antara pemerintah, tetapi juga melibatkan masyarakat adat, pelaku usaha, hingga sektor swasta.
“Reforma Agraria, misalnya, tidak cukup dengan membagikan sertipikat. Tanah itu harus produktif. Maka harus ada kerja sama dengan dunia usaha, juga pendampingan dari pemerintah daerah,” kata Nusron.
Turut mendampingi Menteri ATR/BPN dalam acara ini antara lain Kepala Biro Humas dan Protokol, Harison Mocodompis, serta Kepala Kanwil BPN Kalimantan Selatan, Abdul Azis, bersama jajaran. Sementara dari unsur pemerintah daerah, hadir Gubernur Kalimantan Selatan, para bupati dan wali kota se-Kalsel.
(ABN/REL)
- Warga Sergai Resah, Pelaku Pengeroyokan Pendeta Masih Bebas dan Intimidasi Warga – Oktober 13, 2025
- Aktivis 98 Desak Pemerintah Percepat Penghapusan Utang UMKM, Nelayan, dan Petani – Oktober 13, 2025
- Pemko Binjai Tegaskan Komitmen Wujudkan Eliminasi Zero Dose Melalui Monitoring Imunisasi Anak – Oktober 13, 2025