BINJAI – Pemerintah Kota (Pemko) Binjai menggelar Forum Konsultasi Publik dan Koordinasi Rencana Pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Aula Pemko Binjai, Kamis (7/8/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Binjai Hasanul Jihadi, Sekda Kota Binjai Irwansyah Nasution, Kasubagbin Kejari Binjai Raffles Devit Napitupulu, Kabagren Polres Binjai Kompol Azhari, Ketua BAZNAS Kota Binjai H. Ansyarullah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Binjai Syarifan Wan Fatimah, serta perwakilan Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dan Kemenag Kota Binjai. Turut hadir para pimpinan instansi vertikal, BUMN dan BUMD, perbankan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan lurah se-Kota Binjai.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Binjai menyampaikan bahwa MPP merupakan langkah strategis pemerintah untuk menghadirkan berbagai layanan lintas instansi dalam satu lokasi terpadu. Tujuannya, memudahkan akses, meningkatkan kualitas, dan mempercepat proses pelayanan publik.
“Melalui forum ini, kita ingin memastikan bahwa pembangunan MPP Kota Binjai dilakukan secara partisipatif, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan publik,” ujarnya.
Ia menegaskan, tantangan ke depan tidak ringan sehingga dibutuhkan kolaborasi dan komitmen dari seluruh pihak. Sinergi yang kuat diyakini akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mempercepat terwujudnya pelayanan publik yang prima di Kota Binjai.
“Saya mengajak semua pihak untuk berkontribusi aktif, menjalin kolaborasi, dan berkomitmen bersama demi pelayanan publik yang lebih baik,” tambahnya.
Pemko Binjai berharap forum ini menghasilkan komitmen bersama antarinstansi guna mendukung percepatan pembangunan MPP yang transparan, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
(ABN/Qhusyai)
- Penuhi Hak Dasar, Lapas Binjai Bagikan Perlengkapan Mandi untuk Warga Binaan – Agustus 21, 2025
- Solidaritas Kader Golkar Ingatkan Bahlil Waspadai Upaya Pendongkelan – Agustus 21, 2025
- Tiga Pedoman dari Sekjen Kementerian ATR/BPN untuk Wujudkan Tata Kelola Anggaran yang Transparan dan Akuntabel – Agustus 21, 2025