Scroll untuk baca artikel
#
NasionalPeristiwa

JMSI Apresiasi Instruksi Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

×

JMSI Apresiasi Instruksi Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

Sebarkan artikel ini
Wartawan Agar Dilindungi
JMSI Apresiasi Instruksi Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

SEMARANG — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) menyambut baik sikap tegas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, yang meminta aparat kepolisian untuk melindungi wartawan ketika melaksanakan tugas jurnalistik di lapangan.

Pernyataan Trunoyudo tersebut disampaikan sebagai respons atas sejumlah kasus kekerasan yang belakangan dialami wartawan akibat ulah oknum aparat kepolisian saat bertugas.

“Kami mengapresiasi permintaan tegas Brigjen Trunoyudo agar aparat kepolisian ikut melindungi rekan-rekan wartawan di lapangan. Kami memahami situasi di lapangan sering kali menegangkan, tetapi dengan saling menghormati tugas dan tanggung jawab masing-masing, insiden kekerasan bisa dihindarkan,” ujar Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (27/8/2025).

BACA JUGA :  Jelang Munas JMSI ke-2, Rianto SH MH: Pemilik Media Harus Berani Naik Kelas

Teguh menambahkan, sudah saatnya aparat kepolisian mendapatkan pendidikan dasar mengenai peran dan tanggung jawab pers dalam konteks demokrasi dan pembangunan nasional.

“Ini langkah minimal yang harus ditempuh agar kekerasan terhadap wartawan oleh aparat tidak lagi terjadi,” tegasnya.

Sebelumnya, Brigjen Trunoyudo, dikutip dari Antara pada Selasa (26/8/2025), menegaskan bahwa media adalah mitra strategis Polri sekaligus salah satu sumber utama informasi dan literasi bagi masyarakat. Ia juga menekankan peran penting pers dalam menyampaikan informasi mengenai kinerja Polri secara profesional, termasuk program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, pelayanan publik, serta program strategis lainnya.

(ABN/rel/basri)

Hasan Basri
Latest posts by Hasan Basri (see all)
BACA JUGA :  Rutan Kelas I Medan Raih Predikat Unit Kerja Berbasis P2HAM Tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *