BINJAI – Sebuah toko ponsel bernama Mahkota Accessories di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota, diduga kuat menyerobot trotoar untuk area usaha. Praktik tersebut dikeluhkan warga karena mengganggu hak pejalan kaki dan dinilai melanggar aturan tata kota.
Pantauan di lapangan menunjukkan sebagian trotoar di depan toko telah dialihfungsikan sebagai tempat berjualan. Akibatnya, pejalan kaki terpaksa turun ke badan jalan, yang membahayakan keselamatan, khususnya bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, anak-anak, dan lansia.
“Trotoar itu untuk pejalan kaki, bukan untuk dagang. Kalau dibiarkan, orang terpaksa jalan di jalan raya, jelas berbahaya,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (09/09/2025).
Melanggar Perda dan Perwal
Tindakan itu diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Binjai Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, yang secara tegas melarang pendirian bangunan atau kegiatan usaha di atas fasilitas umum seperti trotoar.
Selain itu, Peraturan Wali Kota (Perwal) Binjai Nomor 32 Tahun 2011 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) juga mengatur larangan berjualan di zona merah, termasuk trotoar. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenakan sanksi mulai dari teguran, pembongkaran bangunan, hingga pencabutan izin usaha.
Sejumlah kalangan juga menilai penggunaan trotoar untuk kepentingan bisnis pribadi mencederai norma sosial dan etika usaha, karena ruang publik semestinya dapat diakses adil oleh masyarakat tanpa hambatan.
Desakan Penindakan Tegas
Warga mendesak Pemerintah Kota Binjai, khususnya Satpol PP dan dinas terkait, untuk segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut. “Kami minta pemerintah jangan tutup mata. Kalau dibiarkan, nanti semua ikut-ikutan dan trotoar habis untuk dagang,” tegas warga lainnya.
Selain penindakan, warga juga berharap ada edukasi kepada pelaku usaha tentang pentingnya menjaga fungsi trotoar sebagai ruang aman dan nyaman bagi pejalan kaki.
Dengan penegakan hukum yang konsisten, masyarakat berharap trotoar di Kota Binjai dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya: sebagai fasilitas publik yang aman, tertib, dan ramah bagi semua kalangan.
(ABN/Qhusyai)
- Dedek Ray Nyatakan Siap Maju sebagai Calon Ketua DPD Golkar Sumut – Januari 17, 2026
- Yayasan Pendidikan dr. Tengku Hanafi Gelar Capping Day SMK Kesehatan di Perbaungan – Januari 17, 2026
- DPD AMPI Kota Binjai Gelar Ramah Tamah dan Keakraban Jelang Musda dan Pelantikan – Januari 17, 2026











