Scroll untuk baca artikel
#
PeristiwaSumatera Utara

Kanwil BPN Sumut Sosialisasikan Program Strategis Nasional ATR/BPN di Asahan, Dorong Masyarakat Tertib Administrasi Pertanahan

×

Kanwil BPN Sumut Sosialisasikan Program Strategis Nasional ATR/BPN di Asahan, Dorong Masyarakat Tertib Administrasi Pertanahan

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi
Kanwil BPN Sumut Sosialisasikan Program Strategis Nasional ATR/BPN di Asahan, Dorong Masyarakat Tertib Administrasi Pertanahan

 

ASAHAN — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan sosialisasi Program Strategis Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kabupaten Asahan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperluas pemahaman masyarakat mengenai kebijakan dan program pertanahan sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan pertanahan di daerah.

Sosialisasi tersebut dinilai penting karena pemahaman masyarakat terhadap administrasi dan layanan pertanahan menjadi salah satu faktor pendukung terciptanya tertib pertanahan. Melalui kegiatan ini, masyarakat mendapatkan informasi mengenai program-program strategis ATR/BPN serta pentingnya mengurus dokumen dan layanan pertanahan melalui prosedur yang sesuai dengan ketentuan.

Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Komisi II DPR RI Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si., M.T., Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Nugraha, S.H., M.H., serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan Pangihutan Manurung, S.H., M.A.P., M.A.S.

Kehadiran jajaran ATR/BPN bersama perwakilan legislatif dalam kegiatan tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga legislatif, dan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan program strategis di bidang pertanahan.

Bagi masyarakat, persoalan pertanahan tidak hanya berkaitan dengan kepemilikan dan penguasaan tanah, tetapi juga menyangkut kepastian administrasi serta kemudahan memperoleh pelayanan. Karena itu, penyampaian informasi secara langsung diharapkan dapat membantu masyarakat memahami hak, kewajiban, serta prosedur yang harus ditempuh dalam mengakses layanan pertanahan.

BACA JUGA :  Pemeriksaan Tanah untuk HGU PT Jerenson Sukses Bersama Dilaksanakan di Labuhanbatu Selatan

Kepala Kanwil BPN Sumut Nugraha dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya peningkatan pemahaman masyarakat terhadap layanan pertanahan. Edukasi dan sosialisasi menjadi salah satu instrumen untuk mendorong masyarakat agar semakin tertib dalam mengelola administrasi pertanahan.

Dengan pengetahuan yang memadai, masyarakat diharapkan tidak hanya lebih memahami program pemerintah, tetapi juga mampu memanfaatkan layanan pertanahan secara tepat. Hal tersebut sekaligus dapat mendukung terciptanya proses pelayanan yang lebih transparan, profesional, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Di tingkat daerah, pelaksanaan Program Strategis Nasional ATR/BPN membutuhkan dukungan berbagai pihak. Pemerintah daerah, jajaran pertanahan, legislatif, serta masyarakat memiliki peran masing-masing agar program yang dijalankan dapat memberikan manfaat secara optimal.

Sosialisasi juga menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi antara penyelenggara layanan pertanahan dan masyarakat. Melalui komunikasi yang terbuka, berbagai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat dapat menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan.

Kanwil BPN Sumut berkomitmen untuk terus mendorong pelayanan pertanahan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Komitmen tersebut sejalan dengan upaya ATR/BPN menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin modern, mudah dipahami, dan dapat diakses masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :  Sertijab dan Pisah Sambut Pejabat Pengawas di Kantah Toba 

Pelaksanaan sosialisasi Program Strategis Nasional di Kabupaten Asahan diharapkan tidak berhenti pada penyampaian informasi, tetapi dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga dan melengkapi administrasi pertanahan secara tertib.

Dengan sinergi seluruh pemangku kepentingan, program strategis pertanahan di Kabupaten Asahan diharapkan dapat berjalan semakin optimal. Pada akhirnya, peningkatan pemahaman dan tertib administrasi pertanahan diharapkan mampu memberikan manfaat nyata serta mendukung terciptanya pelayanan pertanahan yang semakin terpercaya bagi masyarakat.

(ABN)

Tinggalkan Balasan