HukumKriminalSumatera Utara

Dua Pemuda Pelaku Curanmor Bersenjata Parang Ditangkap Polisi di Binjai

×

Dua Pemuda Pelaku Curanmor Bersenjata Parang Ditangkap Polisi di Binjai

Sebarkan artikel ini
Dua Pelaku Curanmor
Dua Pemuda Pelaku Curanmor Bersenjata Parang Ditangkap Polisi di Binjai

BINJAI – Aparat Satuan Reskrim Polres Binjai berhasil membekuk dua pemuda berinisial MI alias Kojek (18) dan IS alias Bagong (18), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan kekerasan. Keduanya ditangkap pada Kamis (18/9/2025) malam di Jalan Randu, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara.

Kasus ini bermula dari laporan korban Josef Ginting, yang menjadi sasaran begal saat melintas di Jalan Tengku Amir Hamzah pada 29 April 2025 sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, korban yang mengendarai sepeda motor BK 3575 AJK dipepet oleh dua pelaku tak dikenal.

Salah satu pelaku mengancam korban dengan sebilah parang panjang. Akibatnya, korban dan rekannya terjatuh dari motor, sementara kedua pelaku langsung membawa kabur kendaraan korban.

BACA JUGA :  Tekan Lakalantas di Titik Rawan Jangga Dolok, Pemkab Toba Bersama Instansi Terkait Bahas Solusinya

“Korban mengalami kerugian sekitar Rp21 juta. Setelah menerima laporan, tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia C.P. Siagian.

Kini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Binjai. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

“Polres Binjai tidak akan mentolerir tindakan kriminal. Kami akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan di wilayah hukum kami,” tegas Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, mewakili Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo SH SIK MSi.

Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat berkendara di jam rawan, serta segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak kriminal.

BACA JUGA :  Bantu Masyarakat Korban Banjir, Polres Binjai Gerak Cepat Siapkan Dapur Umum

(ABN/Qhusyai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *